Suara.com - Saksi sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Rudy Setiawan, menyebut Mario Dandy Satriyo terus bergerak setelah menghajar David.
Hal itu disampaikan oleh Rudy dalam persidangan terdakwa Mario dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Awalnya, Rudy yang sedang berada di lokasi penganiayaan mendatangi David yang sudah tergeletak. Kala itu Rudy ditemani istrinya Natalia Puspitasari.
Melihat kondisi David yang sudah berdarah-darah, Rudy pun bergegas mengambil mobilnya untuk mengantar David ke rumah sakit. Sewaktu hendak mengantar David, Rudy sempat khawatir melihat gerak-gerik Mario.
"Harusnya jalan mobilnya, belum jalan mobilnya, jadinya saya khawatir pelaku ini ambil sesuatu di mobilnya entah senjata, entah apa, ujar Rudy.
Hakim lalu mempertegas maksud Rudy merasa khawatir melihat gerak gerik Mario itu. Rudy menyebut Mario terus bergerak selepas menganiaya David.
"Maksudnya gerak terus itu bagaimana?" tanya Hakim.
"Bahasa sekarangnya pecicilan, masih energik gitu," jawab Rudy.
"Seperti petinju gitu nggak? Kayak Muhammad Ali loncat-loncat gitu? Gimana?" tanya hakim kemudian.
"Ya kurang lebih gitu lah masih emosi," sahut Rudy.
Hakim lalu bertanya tentang raut wajah Mario usai menganiaya David. Rudy menyebut mimik wajah Mario masih tampak marah.
"Emosi masih membara dalam dirinya?" ucap hakim.
"Masih" jawab Rudy.
"Saudara lihat wajahnya gimana?" tanya hakim lagi.
"Masih marah," ujar Rudy.
Berita Terkait
-
Ayah David Ozora Sempat Dipepet 3 Orang Berbadan Besar di Rumah Sakit, Minta Kasusnya 'Diputihkan'
-
Jonathan Latumahina Sebut Mario Dandy Ancam David Bakal Ditembak: Nelepon Brimob
-
Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Saksi Didorong Istri dan Sekuriti Fokus Antarkan Korban Dibanding Balas Aksi Terdakwa
-
Saksi Sidang Sempat Tanya ke Mario Dandy Setelah David Ozora Tergeletak Bersimbah Darah: Kamu Anggota Ya?
-
Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi