Suara.com - Pemerintah menetapkan perayaan Idul Adha 2023 jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 mendatang. Meskipun demikian, untuk jadwal resminya masih menunggu hasil dari sidang isbat. Berikut ini informasi menganai jadwal Idul Adha 2023.
Idul Adha ini menjadi momen spesial bagi umat Islam yang ditandai dengan pelaksanaan sholat Id dan kurban. Selain itu, Idul Adha juga menjadi puncak pelaksanaan ibadah haji di Makkah.
Diketahui, penentuan hari libur nasional, hari besar keagamaan dan cuti bersama setiap tahunnya ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, termasuk hari raya Idul Adha 2023. Sebagai salah satu hari besar keagamaan Islam, Idul Adha telah ditetapkan menjadi hari libur nasional.
Mengutip dari SKB tersebut, tahun ini Idul Adha akan jatuh pada 29 Juni 2023. Berbeda dengan keputusan pemerintah, Muhammadiyah telah menentukan hari raya Idul Adha yang jatuh sehari sebelumnya, Rabu 28 Juni 2023.
Keputusan Muhammadiyah ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.
Lantas, bagaimana dengan jadwal libur Idul Adha 2023? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Jadwal Libur Idul Adha 2023
Berdasarkan kalender 2023 dan juga SKB Tiga Menteri, hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha hanya berjumlah satu hari saja, tepatnya pada Kamis, 29 Juni 2023. Namun hingga saat inj, belum ada informasi resmi mengenai ditambah atau tidaknya jadwal libur Idul Adha pada tahun ini.
Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa penentuan tanggal pasti Idul Adha 2023 versi pemerintah masih menunggu hasil dari sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1444 H. Sebagai pengingat, bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Zulhijah 1444 H.
Baca Juga: Kapan Lebaran Kurban? Ini Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2023
Di dalam SKB tersebut juga disebutkan, bahwa tidak ada cuti bersama untuk hari raya Idul Adha 2023. Cuti bersama fi bulan ini hanya ada satu kali, yaitu saat perayaan Hari Waisak pada 2 Juni lalu. Dengan begitu, jadwal libur Idul Adha pada 29 Juni mendatang hanya berlangsung selama satu hari saja.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Masih mengutip sumber yang sama, berikut ini daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2023:
• Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi
• Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
• Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mi'raj
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026