News / Nasional
Kamis, 15 Juni 2023 | 08:53 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggaraeni, mengonfirmasi paman kliennya Rustam Hatala batal bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis (15/6/2023). Sebab masih melaksanakan ibadah haji.

"(Rustam) Iya nggak (hadir). Sedang ibadah haji," kata Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Melissa menyebut jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan lima orang satpam kompleks yang ada di lokasi David dianiaya Mario pada sidang kali ini.

"Dari sekuriti kompleks 5 (saksi)," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya pada Selasa (13/6/2023), jaksa menghadirkan ayah David, Jonathan Latumahina, dan rekan David, Renjiro Amadeus beserta kedua orang tuanya, Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari.

Untuk diketahui, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Load More