Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas enggan menanggapi kabar terkait akan ditetapkannya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab menurutnya, kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya hingga saat ini.
"Sehingga kita tidak menganggap itu sebagai suatu informasi yang perlu untuk kita tanggapi, sampai kemudian ada semacam penjelasan resmi yang bisa kita validasi kebenarannya," kata Tobas saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Menurut Tobas, ia juga baru sekadar mengetahui kabar tersebut dari pesan WhatsApp atau media sosial. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sejauh ini menurutnya hanya mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi," katanya.
Dikabarkan Jadi Tersangka
Kabar terkait akan ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.
Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya disebut dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Penetapan tersangka dikatakannya telah dilakukan sejak 16 Januari 2023.
"Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. 'ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,' bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut," tulisnya.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Adapun menurut penjelasan akun tersebut, Syahrul Yasin Limpo atau SYL diduga terseret kasus korupsi karena menyalagunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.
"SYL dan kawan-kawan diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain."
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi menyebut pekara korupsi yang diduga menyeret Syahrul Yasin Limpo hingga kekinian masih dalam tahap penyelidikan. Namun ia mengklaim belum bisa menjelaskan secara detail daripada pekara tersebut.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," imbuhnya.
Sedangkan sumber Suara.com di internal KPK membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Capai Rp20,05 M
-
Orang-orang Ramai Sorot Pertemuan Puan-AHY, Pengamat Politik: Jangan-jangan PDIP-NasDem Juga Akan Bertemu
-
Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok
-
KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok, 'Ritual' Jumat Keramat Bakal Terulang?
-
BREAKING NEWS, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Jumat Besok!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran