Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan rekan separtainya inisial AAFS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri karena kasus dugaan pelecehan seksual verbal.
Menindaklanjuti laporan itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memanggil pelapor guna meminta keterngan terkait kasus yang ia laporkan.
Juru bicara AAFS, Levenia Nababan menegaskan kalau laporan dugaan pelecehan seksual itu tidak terkait dengan motif politik.
Sugeng pun sudah menanggapi tudingan pelecehan seksual itu. Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual verbal itu terjadi dalam konteks dan suasana bercanda.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
"Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem," lanjutnya.
Setelah kasus ini mencuat, semua mata seakan tertuju pada Sugeng, sehingga informasi mengenai dirinya dicari banyak orang.
Lantas seperti apakah sosok Sugeng Suparwoto? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Sugeng Suparwoto
Baca Juga: Melongok Rincian Harga 16 Tanah Milik Yasin Limpo: Mentan yang Jadi Tersangka Korupsi?
Mengutip laman Fraksi Nasdem DPR RI, Sugeng Suparwoto diketahui lahir di Purworejo pada 11 April 1962.
Ia baru pertama kali menjadi anggota DPR RI pada periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 8 yang meliputi daerah Banyumas dan Cilacap.
Sosoknya berhasil melenggang ke Senayan setelah berhasil memperoleh 55.578 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Sebelum terjun ke parlemen, Sugeng pernah menjadi Staf Khusus Menteri ATR-BPN bidang media dan energi.
Aktif berorganisasi
Bapak empat anak ini juga dikenal aktif berorganisasi sejak berkuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan.
Pada periode 1986-1988, Sugeng pernah menjadi Ketua Senat UNJ dan Ketua Presidium Badan Koordinasi Mahasiswa Jakarta pada 1988-1990.
Berita Terkait
-
Melongok Rincian Harga 16 Tanah Milik Yasin Limpo: Mentan yang Jadi Tersangka Korupsi?
-
DPR RI Minta 80 Kursi Pesawat Kelas Bisnis ke Garuda untuk Berangkat Haji, Netizen Ramai Menyindir
-
Blak-blakan, NasDem Pernah 'Pilih' Ganjar tapi Berujung Pahit, Kini Malah Calonkan Anies
-
Melanie Subono Sindir DPR yang Minta Kursi Bisnis untuk Berangkat Haji: Gini Banget Ya
-
Kang Dedi Ngedate Lagi dengan Teteh Yani di Warung Padang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan