Suara.com - Doa qunut dalam ibadah sholat Subuh masih menjadi salah satu hal yang kerap diperdebatkan. Sebab sebagian mengatakan wajib melakukannya, sebagian lagi tidak.Lantas, hukum seperti apa yang sebenarnya berlaku? Berikut ulasannya!
Apa hukumnya jika sholat Subuh tidak membaca doa qunut?
Ustaz Adi Hidayat, Lc., MA., dalam ceramahnya yang diunggah pada kanal YouTube Ceramah Pendek menyampaikan bahwa hukum sholat Subuh tidak membaca doa qunut tetap dianggap sah.
“Yang qunut benar, yang tidak qunut benar, yang salah yang tidak sholat Subuh” ungkapnya yang kemudian diikuti suara gelak penonton.
Sikap hukum yang berbeda itu seharusnya tidak dipermasalahkan karena masih memiliki kerangka hukum yang berbeda yaitu kewajiban sholat subuh. Justru sebaiknya kita tidak memaksakan sikap hukum orang lain harus sama dengan keyakinan kita.
Jadi bisa dikatakan bahwa hukum membaca doa Qunut saat sholat Subuh aalah sunnah.
Berdasarkan mazhab Imam Syafii, jika lupa membaca doa Qunut saat sholat Subuh, Anda bisa menggantinya dengan Sujud Sahwi.
Selain itu dibaca atau tidaknya qunut saat sholat Subuh sebaiknya mengikuti apa yang dilakukan Imam.
“Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat kan mengikuti imam” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Cara Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha untuk Pria dan Wanita
Buya Yahya menambahkan, apabila Anda mengikuti sholat Subuh berjamaah dan imam melakukan qunut padahal Anda tidak pernah melakukannya sehingga tidak hafal doanya, isilah dengan doa lainnya.
“Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddu nya hasanah” ujarnya.
Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa Anda bisa meng-Aamiin-kan saja apa yang dibaca oleh imam. Pemikiran ini sama dengan apa yang dianjurkan Ustaz Abdul Somad.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa sholat Subuh yang dilakukan dengan atau tanpa qunut tetap sah.
Sementara itu, jika Anda mengikuti sholat Subuh jama’ah, ikuti apa yang dilakukan imam. Jangan melakukan qunut sendiri meskipun Anda biasa melakukannya.
Demikian infromasi mengenai bagaimana hukum jika sholat Subuh tetapi tidak membaca Qunut, Anda tetap bisa melakukannya dan dianggap sah.
Berita Terkait
-
Cara Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha untuk Pria dan Wanita
-
3 Doa Turun Hujan Deras dan Angin Kencang Lengkap Latin dan Artinya
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Doa Sesudah Sholat Tahajud Agar Cepat Dikabulkan oleh Allah SWT
-
Bacaan Salat Idul Adha Lengkap: Niat, Takbir, Sujud, Tahiyat dan Doa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan