Suara.com - Doa qunut dalam ibadah sholat Subuh masih menjadi salah satu hal yang kerap diperdebatkan. Sebab sebagian mengatakan wajib melakukannya, sebagian lagi tidak.Lantas, hukum seperti apa yang sebenarnya berlaku? Berikut ulasannya!
Apa hukumnya jika sholat Subuh tidak membaca doa qunut?
Ustaz Adi Hidayat, Lc., MA., dalam ceramahnya yang diunggah pada kanal YouTube Ceramah Pendek menyampaikan bahwa hukum sholat Subuh tidak membaca doa qunut tetap dianggap sah.
“Yang qunut benar, yang tidak qunut benar, yang salah yang tidak sholat Subuh” ungkapnya yang kemudian diikuti suara gelak penonton.
Sikap hukum yang berbeda itu seharusnya tidak dipermasalahkan karena masih memiliki kerangka hukum yang berbeda yaitu kewajiban sholat subuh. Justru sebaiknya kita tidak memaksakan sikap hukum orang lain harus sama dengan keyakinan kita.
Jadi bisa dikatakan bahwa hukum membaca doa Qunut saat sholat Subuh aalah sunnah.
Berdasarkan mazhab Imam Syafii, jika lupa membaca doa Qunut saat sholat Subuh, Anda bisa menggantinya dengan Sujud Sahwi.
Selain itu dibaca atau tidaknya qunut saat sholat Subuh sebaiknya mengikuti apa yang dilakukan Imam.
“Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat kan mengikuti imam” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Cara Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha untuk Pria dan Wanita
Buya Yahya menambahkan, apabila Anda mengikuti sholat Subuh berjamaah dan imam melakukan qunut padahal Anda tidak pernah melakukannya sehingga tidak hafal doanya, isilah dengan doa lainnya.
“Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddu nya hasanah” ujarnya.
Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa Anda bisa meng-Aamiin-kan saja apa yang dibaca oleh imam. Pemikiran ini sama dengan apa yang dianjurkan Ustaz Abdul Somad.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa sholat Subuh yang dilakukan dengan atau tanpa qunut tetap sah.
Sementara itu, jika Anda mengikuti sholat Subuh jama’ah, ikuti apa yang dilakukan imam. Jangan melakukan qunut sendiri meskipun Anda biasa melakukannya.
Demikian infromasi mengenai bagaimana hukum jika sholat Subuh tetapi tidak membaca Qunut, Anda tetap bisa melakukannya dan dianggap sah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha untuk Pria dan Wanita
-
3 Doa Turun Hujan Deras dan Angin Kencang Lengkap Latin dan Artinya
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Doa Sesudah Sholat Tahajud Agar Cepat Dikabulkan oleh Allah SWT
-
Bacaan Salat Idul Adha Lengkap: Niat, Takbir, Sujud, Tahiyat dan Doa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?