Suara.com - Dalam tradisi Islam, Sholat Idul Adha merupakan salah satu momen penting yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Seperti dengan banyak aspek dalam Islam, ada panduan dan hukum yang harus diikuti seputar acara ini, termasuk aturan makan sebelum Sholat Idul Adha.
Menurut sunnah Nabi Muhammad SAW, umat Muslim disarankan untuk tidak makan sebelum melaksanakan Sholat Idul Adha. Berbeda dengan Idul Fitri, di mana umat Muslim disarankan untuk makan sebelum sholat Idul Fitri, tradisi Idul Adha menyarankan hal yang berkebalikan.
Hal ini dimaksudkan agar umat Muslim dapat merasakan makna dari pengorbanan dan rasa lapar, sebelum mereka menyantap makanan dari hewan kurban.
Namun, meskipun merupakan anjuran, tidak makan sebelum Sholat Idul Adha bukanlah kewajiban yang mutlak. Artinya, bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau merasa perlu untuk makan sebelum sholat, hal ini diperbolehkan.
Pada akhirnya, esensi dari Hari Raya Idul Adha adalah merenungkan makna pengorbanan, belas kasih, dan kebersamaan, yang mana dapat diimplementasikan melalui berbagai cara, termasuk bagaimana kita mempersiapkan diri untuk Sholat Idul Adha.
Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha
Sebelum melakukan Sholat Idul Adha, umat Islam biasanya disarankan untuk tidak mengonsumsi makanan.
Ketentuan ini termasuk dalam kategori sunah, yaitu tindakan yang jika diikuti dapat memperoleh pahala, namun jika tidak diikuti tidak akan menimbulkan dosa.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berbunyi:
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
“Pada hari Idul Fitri, Rasulullah SAW tidak keluar untuk shalat hingga beliau makan terlebih dahulu. Sementara pada Hari Raya Idul Adha (Nahr), beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat),” (HR. Ibnu Majah 1746).
Selain itu, Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata:
“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Berdasarkan kutipan hadis di atas, dapat dipahami bahwa praktek ini berbeda dengan sunah menjelang Idul Fitri yang mengarahkan umat Islam untuk makan sebelumnya.
Sementara itu, ketika mempersiapkan diri untuk sholat Idul Adha, umat Islam disarankan untuk tidak makan terlebih dahulu.
Pemahaman tentang hukum makan sebelum sholat Idul Adha ini penting untuk diketahui oleh semua umat Islam, baik yang memiliki rencana berkurban atau tidak. Anjuran ini berlaku bagi seluruh umat Islam yang akan melaksanakan sholat Idul Adha.
Berita Terkait
-
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
-
Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban
-
4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang
-
Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Umat Islam Wajib Tahu!
-
Idul Adha Makin Dekat, Simak Rincian Harga Kambing dan Sapi Kurban 2023
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!