Suara.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2023, muslim yang memenuhi syarat tentu harus menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban. Namun, ibadah kurban ini bukan hanya sekedar menyembelih dan membagikan daging hewan kurban kepada para kerabat, tetangga ataupun fakir miskin saja. Sebelum melakukan, penting bagi umat Islam mengetahui kriteria dan umur hewan kurban yang sah.
Ibadah kurban dilakukan di Hari Raya Idul Adha serta hari tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijjah). Adapun hukum menjalankan ibadah kurban yaitu sunnah muakkad. Hukum ini akan menjadi wajib jika seseorang sudah bernazar untuk berkurban.
Menjalankan ibadah kurban merupakan sunnah Rasulullah SAW yang memiliki hikmah dan keutamaan. Rasulullah SAW menjelaskan tentang ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha ini salah satunya terdapat pada hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibn Majah.
"Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, "Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya"." (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Ibadah kurban sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan demi mendapatkan keridhaan-Nya. Ibadah yang dilakukan satu tahun sekali ini termasuk yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman:
“Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban.” (QS al-Kautsar ayat 2)
Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah
Tidak semua hewan ternak bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Terdapat beberapa kriteria hewan yang telah ditentukan untuk dikurbankan, mulai dari kelengkapan fisik, kesehatan dan usia.
Secara umum, hewan kurban yang telah memenuhi kriteria yaitu yang sehat secara fisik, tidak cacat dan umurnya cukup. Kriteria hewan kurban sendiri dijelaskan dalam kitab Kifayatul Akhyar, artinya:
Baca Juga: 7 Cara Membersihkan Daging Sapi Kurban yang benar, Dijamin Awet dan Sehat
"Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)."
Kriteria hewan kurban
Mengutip dari laman NU Online, berikut ini adalah kriteria dan umur hewan yang sah untuk dijadikan kurban.
1. Termasuk jenis hewan bahimatul an’am (binatang ternak). Jenis-jenis hewannya antara lain unta, sapi, kambing, dan domba.
2. Memenuhi umur yang disyariatkan
Berikut adalah kriteria umur hewan kurban yang sesuai syariat:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih