Suara.com - Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada hari Selasa. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 2023 dijadwalkan jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023.
Keputusan itu diambil setelah diputuskan melalui sidang isbat pada hari Ahad, tanggal 18 Juni. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, dalam konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, menyatakan bahwa meskipun hisab sudah dilakukan, namun belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), serta laporan hilal juga tidak terlihat.
"Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi seperti dikutip dari ANTARA, Minggu, (18/6/2023.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik pemantauan hilal di 34 provinsi, tidak ada satupun yang melaporkan melihat hilal.
Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama pada Magrib tanggal 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia memiliki tinggi antara 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai 4 derajat 94 menit.
Namun, kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat teramati secara astronomis jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan penetapan Idul Adha pada Kamis, tanggal 29 Juni 2023, terjadi perbedaan dengan Penetapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 28 Juni.
Keputusan PP Muhammadiyah tersebut diatur dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, di mana bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, bulan (piringan atasnya) masih berada di atas ufuk.
Baca Juga: Penjelasan Anggota Tim Hisab Kemenag Soal Hari Raya Idul Adha Diperkirakan Jatuh Pada 29 Juni 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor