Suara.com - Ketika melaksanakan sholat, kadang ada seseorang yang lupa jumlah rakaat shalat atau lupa bacaan shalat yang dilafalkan. Jika demikian, dianjurkan untuk melaksanakan sujud sahwi. Lantas, bagaimana cara melaksanakan sujud sahwi? Berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui cara sujud sahwi, mari simak terlebih dulu apa itu sujud sahwi. Jadi, sujud sahwi ini merupakan sujud yang dilaksanakan sebanyak dua kali jika seseorang lupa atau meninggalkan salah satu rukun shalat.
Dalam hadis Rasulullah SAW, disebutkan bahwa Beliau melalukan sujud sahwi dua rakaat ketika lupa jumlah rakaat shalat. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut.
Artinya: "Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali." (HR Imam Muslim)
Selain hadis di atas, anjuran sujud sahwi ketika lupa rakaat shalat juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
Artinya: "Jika salah seorang kalian bimbang dalam salat, dan tidak tahu sudah salat tiga atau empat rakaat maka buanglah kebimbangan itu, dan ambillah yang yakin. Kemudian di akhir salat melakukan sujud sahwi dua kali sebelum salam. Jika ternyata salatnya lima rakaat maka sujud itu menggenapkan salatnya, namun jika salatnya sudah genap empat rakaat maka sujud sahwi itu membuat setan marah." (HR Imam Muslim dan Imam Ahmad)
Nah bagi yang mengalami kelupaan jumlah rakaat saat melaksanakan shalat dan ingin sujud sahwi, simak berikut ini bacaan doa dan cara melaksanakan sujud sahwi menurut syariat Islam yang dilansir dari berbagai sumber.
Bacaan Doa dan Cara Sujud Sahwi
Ulama fikih sepakat bahwa ketika melakukan sujud sahwi bisa membaca doa agar tidak ada kekosongan saat sujud sehingga bisa tetap khusyuk. Adapun bacaan doanya seperti berikut ini.
Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu
Artinya: "Mahasuci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Baca Juga: Macam-Macam Sujud dalam Islam dan Maknanya
Setelah mengetahui bacaan doanya, penting juga untuk mengetahui tata cara sujud sahwi yang benar. Untuk selengkapnya, berikut ini tata caranya.
- Dilakukan dua kali sujud pada akhir shalat seperti sujud pada umumnya
- Dilakukan sebelum salam
- Saat hendak sujud sahwi, disunahkan mengucapkan takbir sebelum dan sesudah sujud
- Tak perlu diawali takbiratul ihram
- Baca doa saat sujud sahwi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!