Suara.com - Sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar secara tertutup ketika agenda pemeriksaan saksi.
Sebab dua orang saksi yang diperiksa di sidang kali ini masih di bawah umur. Kedua saksi itu adalah Albertus Fernando (16), adik dari eks pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dan Daren Thomas Cristiano (17).
Persidangan telah dibuka oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sekitar pukul 10.30 WIB. Hakim lalu memeriksa identitas kedua saksi tersebut. Keduanya mengaku mengenal terdakwa Mario.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano berbarengan.
Mengingat kedua saksi masih di bawah umur, Hakim Alimin lantas memutuskan sidang digelar secara tertutup. Sidang akan kembali digelar terbuka saat pemeriksaan saksi selanjutnya.
"Karena saksi masih dibawa umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah, silahkan untuns aksi yang dewasa untuk kekuar dahulu," kata hakim.
Selain Albertus dan Thomas, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi Abdanev Jova dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai tim ahli penghitung restitusi.
Amanda dan AG Absen Sidang
Sebelumnya, ibu dari eks pacar Mario Dandy Satriyo Anastasia Pretya Amanda, Opy Dewi, tiba-tiba mendatangi PN Jaksel Selasa (20/6/2023) jelang sidang kasus penganiayaan David Ozora.
Kedatangan Opy Dewi ke PN Jaksel dalam rangka berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait ketidakhadiran anaknya di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.
Opy menyebut Amanda tidak akan hadir selama persidangan kasus ini digelar. Sebab tengah menjalani perawatan karena mengalami sakit batu ginjal.
Oleh sebab itu, Opy dan kuasa hukum Amanda tengah berupaya agar anaknya tidak dipanggil sebagai saksi. Sebagai gantinya, pihaknya mengajukan agar berita acara pemeriksaan (BAP) dibacakan di persidangan.
"Iya, kita mengajukan permohonan seperti itu," kata Opy kepada wartawan di PN Jaksel.
Kata Opy, anaknya sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu sudah cukup sebagai keterangan Amanda terkait kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Heran Dengar AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy, Pengacara David Ozora: Rasanya Nggak Seperti Itu
-
Ibu Amanda Eks Pacar Mario Dandy Mendadak Datangi PN Jaksel Jelang Sidang Kasus David Ozora, Ada Apa?
-
Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
-
Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus