Suara.com - Ketika tiba Hari Idul Adha, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan ibadah kurban. Namun, ada yang menyebutkan bahwa saat akan berkurban harus potong kuku dan rambut. Lantas, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban?
Untuk mengetahui hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum potong kuku dan rambut bagi orang berhaji (sebelum tahalul), maka tidak diperkenankan untuk potong kuku dan rambut. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan hukum potong kuku dan rambut sebelum berkurban?
“Bagi orang berhaji, memang jelas disana selagi belum tahalul, maka tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut. Tapi, bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum potong rambut dan potong kuku?” Ucap Buya Yahya
Buya Yahya menyampaikan, mengenai hukum potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban ini, ada perbedaan pendapat ulama. Namun menurut madzab Imam Syafi’i dan jumhur ulama, hukum tidak potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban adalah sunnah.
“Menurut Madzab Syafi’i, hukumnya memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berkurban, waktu hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib, dan bukan haram.” Ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya juga menambahkan, ada Madzab lainnya selain Madzah Syafi’i yang menyebutkan bahwa hukum potong kuku adalah haram, namun tidak dikenai denda.
“Jadi bagi ada yang mengatakan memotong rambut, memotong kuku adalah haram, tidak kena denda,” tambah Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan, dalam Madzhab Imam Syafi’i dan Zumhur Ulama, disunnahkannya tidak potong kuku dan potong rambut saat akan berkurban karena dalam sebuah hadis meriwayatkan bahwa nanti jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.
“Apabila ada yang menyembelih hewan kurban nanti akan dimerdekakan jasadnya di api neraka sehingga biar rambutnya merdeka dulu jangan dulu dipotong, kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu,” jelas Buya Yahya
Demikian ulasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya