Suara.com - Ketika tiba Hari Idul Adha, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan ibadah kurban. Namun, ada yang menyebutkan bahwa saat akan berkurban harus potong kuku dan rambut. Lantas, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban?
Untuk mengetahui hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum potong kuku dan rambut bagi orang berhaji (sebelum tahalul), maka tidak diperkenankan untuk potong kuku dan rambut. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan hukum potong kuku dan rambut sebelum berkurban?
“Bagi orang berhaji, memang jelas disana selagi belum tahalul, maka tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut. Tapi, bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum potong rambut dan potong kuku?” Ucap Buya Yahya
Buya Yahya menyampaikan, mengenai hukum potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban ini, ada perbedaan pendapat ulama. Namun menurut madzab Imam Syafi’i dan jumhur ulama, hukum tidak potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban adalah sunnah.
“Menurut Madzab Syafi’i, hukumnya memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berkurban, waktu hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib, dan bukan haram.” Ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya juga menambahkan, ada Madzab lainnya selain Madzah Syafi’i yang menyebutkan bahwa hukum potong kuku adalah haram, namun tidak dikenai denda.
“Jadi bagi ada yang mengatakan memotong rambut, memotong kuku adalah haram, tidak kena denda,” tambah Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan, dalam Madzhab Imam Syafi’i dan Zumhur Ulama, disunnahkannya tidak potong kuku dan potong rambut saat akan berkurban karena dalam sebuah hadis meriwayatkan bahwa nanti jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.
“Apabila ada yang menyembelih hewan kurban nanti akan dimerdekakan jasadnya di api neraka sehingga biar rambutnya merdeka dulu jangan dulu dipotong, kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu,” jelas Buya Yahya
Demikian ulasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo