Suara.com - Ketika tiba Hari Idul Adha, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan ibadah kurban. Namun, ada yang menyebutkan bahwa saat akan berkurban harus potong kuku dan rambut. Lantas, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban?
Untuk mengetahui hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum potong kuku dan rambut bagi orang berhaji (sebelum tahalul), maka tidak diperkenankan untuk potong kuku dan rambut. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan hukum potong kuku dan rambut sebelum berkurban?
“Bagi orang berhaji, memang jelas disana selagi belum tahalul, maka tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut. Tapi, bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum potong rambut dan potong kuku?” Ucap Buya Yahya
Buya Yahya menyampaikan, mengenai hukum potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban ini, ada perbedaan pendapat ulama. Namun menurut madzab Imam Syafi’i dan jumhur ulama, hukum tidak potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban adalah sunnah.
“Menurut Madzab Syafi’i, hukumnya memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berkurban, waktu hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib, dan bukan haram.” Ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya juga menambahkan, ada Madzab lainnya selain Madzah Syafi’i yang menyebutkan bahwa hukum potong kuku adalah haram, namun tidak dikenai denda.
“Jadi bagi ada yang mengatakan memotong rambut, memotong kuku adalah haram, tidak kena denda,” tambah Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan, dalam Madzhab Imam Syafi’i dan Zumhur Ulama, disunnahkannya tidak potong kuku dan potong rambut saat akan berkurban karena dalam sebuah hadis meriwayatkan bahwa nanti jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.
“Apabila ada yang menyembelih hewan kurban nanti akan dimerdekakan jasadnya di api neraka sehingga biar rambutnya merdeka dulu jangan dulu dipotong, kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu,” jelas Buya Yahya
Demikian ulasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral