Suara.com - Setiap pemilik kendaraan baik kendaraan motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun, bagaimana kalau SIM hilang atau rusak? Bagaimana cara mengurus SIM hilang atau rusak? Berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui cara mengurusnya, maris dulu apa itu SIM. Jadi, SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen resmi izin mengemudikan kendaraan di jalan raya yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
SIM menunjukkan bahwa pemilik kendaraan telah melewati tahapan tes kemampuan mengemudi sekaligus memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan untuk mengemudikan kendaraan dengan aman serta bertanggung jawab.
Adapun SIM ini berisi sejumlah informasi pribadi pemilik kendaraan seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan jenis kendaraan yang telah diberi izin untuk dikemudikan. Jika SIM hilang, maka harus mengurusnya agar dapat yang baru.
Lantas, bagaimana cara mengurus SIM hilang? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara mengurus SIM hilang
Pertama-tama, lapor kehilangan SIM ke kantor polisi terdekat
Kunjungi Kantor Samsat
Jika sudah mempunyai dokumen yang dibutuhkan, bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat, lalu ke bagian pelayanan SIM
Isi form permohonan penggantian SIM sesuai instruksi dengan benar dan lengkap
Menyerahkan dokumen, dan lalukan pembayaran penggantian SIM.
Usai proses administrasi selesai, lalu lanjutkan pengambilan foto dan sidik jari
Setelah seluruh proses selesai, akan diberikan tanda bukti pengajuan permohonan penggantian SIM
Tunggu beberapa waktu sampai SIM baru diterbitkan
Selama menunggu proses pembuatan SIM baru selesai, biasanya akan diberikan SIM sementara oleh petugas Samsat.
Syarat Pembuatan SIM
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun