Suara.com - Pemerintah rencananya bakal memberikan tiket gratis untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung selama periode peluncurannya dalam waktu dekat ini. Nah, bagaimana cara dan syarat dapat tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ini?
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang akan mulai beroperasi pada 18 Agustus 2023 dikabarkan akan memberikan tiket gratis selama tiga bulan ke depan, tepatnya hingga bulan Oktober.
Meski begitu, perlu dicatat bahwa kuota ini tentunya terbatas dan ada persyaratan tentu yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa mendapatkannya.
Tertarik untuk mencoba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) secara gratis? Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut!
Syarat dapat tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)
Meski bisa didapatkan secara gratis, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan bahwa belum ada syarat khusus yang diputuskan untuk penumpang yang akan mendapatkan tiket gratis.
Meski begitu, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penumpang tersebut akan dipilih. Hal serupa juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tiket gratis akan diberikan pada masyarakat yang tinggal di sekitar rel KCJB yakni Stasiun Halim hingga Stasiun Tegalluar.
“Presiden kemarin sudah memberi instruksi bahwa kita akan berikan rakyat sepanjang rel kereta api ini untuk mencoba secara gratis terlebih dulu kereta api ini. Itu kita harapkan bulan Juli sudah bisa dilakukan,” ujar Luhut di Stasiun Kereta Cepat Halim.
Cara untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)
Baca Juga: 2 Syarat Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Siapa Cepat Dia Dapat!
Secara terpisah, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa jumlah tiket gratis yang diberikan akan dibatas, yaitu sebanyak 600 penumpang saja.
Sementara itu, sistem cara untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dilakukan secara online menggunakan sistem “siapa cepat dia dapat”.
“Dari 18 Agustus selama 90 hari, Kereta Cepat Jakarta Bandung akan digratiskan untuk warga, silahkan mendaftar nanti akan ada pembukaan online karena kapasitasnya hanya 600 penumpang," ujar Ridwan Kamil
Siapa yang ingin tidak bayar, semuanya asal bisa war ya istilahnya untuk coba KEreta Cepat Jakarta Bandung tanpa bayar selama 90 hari atas arahan Bapak Presiden, jadi semua bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait syarat dan tata cara untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Untuk mendapatkan informasi terbaru, Anda bisa memantau media sosial resmi Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
2 Syarat Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Selama 3 Bulan, Siap-siap Tiket War!
-
Sejarah Stasiun Padalarang yang Jadi Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Pernah Dibom Tentara Jepang
-
Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya