Suara.com - Pemerintah rencananya bakal memberikan tiket gratis untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung selama periode peluncurannya dalam waktu dekat ini. Nah, bagaimana cara dan syarat dapat tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ini?
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang akan mulai beroperasi pada 18 Agustus 2023 dikabarkan akan memberikan tiket gratis selama tiga bulan ke depan, tepatnya hingga bulan Oktober.
Meski begitu, perlu dicatat bahwa kuota ini tentunya terbatas dan ada persyaratan tentu yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa mendapatkannya.
Tertarik untuk mencoba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) secara gratis? Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut!
Syarat dapat tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)
Meski bisa didapatkan secara gratis, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan bahwa belum ada syarat khusus yang diputuskan untuk penumpang yang akan mendapatkan tiket gratis.
Meski begitu, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penumpang tersebut akan dipilih. Hal serupa juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tiket gratis akan diberikan pada masyarakat yang tinggal di sekitar rel KCJB yakni Stasiun Halim hingga Stasiun Tegalluar.
“Presiden kemarin sudah memberi instruksi bahwa kita akan berikan rakyat sepanjang rel kereta api ini untuk mencoba secara gratis terlebih dulu kereta api ini. Itu kita harapkan bulan Juli sudah bisa dilakukan,” ujar Luhut di Stasiun Kereta Cepat Halim.
Cara untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)
Baca Juga: 2 Syarat Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Siapa Cepat Dia Dapat!
Secara terpisah, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa jumlah tiket gratis yang diberikan akan dibatas, yaitu sebanyak 600 penumpang saja.
Sementara itu, sistem cara untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dilakukan secara online menggunakan sistem “siapa cepat dia dapat”.
“Dari 18 Agustus selama 90 hari, Kereta Cepat Jakarta Bandung akan digratiskan untuk warga, silahkan mendaftar nanti akan ada pembukaan online karena kapasitasnya hanya 600 penumpang," ujar Ridwan Kamil
Siapa yang ingin tidak bayar, semuanya asal bisa war ya istilahnya untuk coba KEreta Cepat Jakarta Bandung tanpa bayar selama 90 hari atas arahan Bapak Presiden, jadi semua bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait syarat dan tata cara untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Untuk mendapatkan informasi terbaru, Anda bisa memantau media sosial resmi Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
2 Syarat Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Selama 3 Bulan, Siap-siap Tiket War!
-
Sejarah Stasiun Padalarang yang Jadi Feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Pernah Dibom Tentara Jepang
-
Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan