Suara.com - Sebentar lagi, kita akan memasuki bulan Juli. Siapa yang sudah mencari daftar tanggal merah Bulan Juli?
Tanggal merah bulan Juli diketahui jatuh hanya pada Rabu, 19 Juli 2023. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional tahun baru Islam 1445 Hijriah. Jika ingin melihat daftar tanggal merah bulan Juli secara lebih lengkap, kita harus menilik kembali SKB 3 Menteri.
Tanggal merah Bulan Juli 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, sisa tanggal merah tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Rabu, 19 Juli 2023 : hari libur nasional tahun baru Islam 1445 Hijriah.
- Kamis, 17 Agustus 2023 : hari libur nasional hari Kemerdekaan republik Indonesia.
- Kamis, 28 September 2023 : hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023 : hari libur nasional hari raya natal
Selain tanggal merah, ada beberapa tanggal penting di bulan Juli 2023. Tanggal penting ini merupakan waktu peringatan nasional dan internasional. Pada hari peringatan ini belum ditentukan masuk sebagai tanggal merah. Berikut daftar tanggal penting di bulan Juli.
Baca Juga: Jelang Liga 1 2023/2024 Bergulir, Ini Jadwal Berat Persib di Bulan Juli
1. Hari Bhayangkara, tanggal 1 Juli 2023
2. Hari Bank Indonesia, tanggal 5 Juli 2023
3. Hari Pustawakawan, tanggal 7 Juli 2023
4. Hari Populasi Sedunia, tanggal 11 Juli 2023
5. Hari Koperasi Indonesia, tanggal 12 Juli 2023
6. Hari Revolusi Prancis, tanggal 14 Juli 2023
7. Hari Integrasi Timor Timur, Hari Keadilan Internasional, tanggal 17 Juli 2023
8. Hari kejaksaan, tanggal 22 Juli 2023
9. Hari anak nasional, hati tanpa TV, hari waspada cacing, tanggal 23 Juli 2023
10. Hari Bhakti TNI Angkatan Udara, tanggal 29 Juli 2023
11. Hari Ikrar Gerakan Pramuka, tanggal 30 Juli 2023
Terhadap ke sebelas hari penting tersebut, umumnya akan diadakan peringatan khusus seperti upacara bendera untuk hari Ikrar Gerakan Pramuka atau Hari Bhakti TNI Angkatan Udara, di mana para anggota Angkatan Udara akan melaksanakan suatu upacara khusus.
Setelah melihat keterangan daftar tenggal merah bulan Juli, pertanyaan berikutnya pastilah apakah akan ada cuti bersama?
Umumnya cuti bersama digunakan untuk memperingati hari besar keagamaan seperti Imlek, nyepi, Idul Fitri, Waisak, dan juga Natal. Belum ada informasi mengenai cuti bersama untuk tahun baru Islam yang jatuh pada tanggal 19 Juli 2023. Namun, kita bisa menunggu jika nanti akan ada perubahan seperti yang terjadi pada momen libur hari raya Idul Adha, yang mana Pemerintah memutuskan menambah hari cuti bersama, yakni tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Demikian itu informasi daftar tanggal merah bulan Juli.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD
-
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!