Suara.com - Sebentar lagi, kita akan memasuki bulan Juli. Siapa yang sudah mencari daftar tanggal merah Bulan Juli?
Tanggal merah bulan Juli diketahui jatuh hanya pada Rabu, 19 Juli 2023. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional tahun baru Islam 1445 Hijriah. Jika ingin melihat daftar tanggal merah bulan Juli secara lebih lengkap, kita harus menilik kembali SKB 3 Menteri.
Tanggal merah Bulan Juli 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, sisa tanggal merah tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Rabu, 19 Juli 2023 : hari libur nasional tahun baru Islam 1445 Hijriah.
- Kamis, 17 Agustus 2023 : hari libur nasional hari Kemerdekaan republik Indonesia.
- Kamis, 28 September 2023 : hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023 : hari libur nasional hari raya natal
Selain tanggal merah, ada beberapa tanggal penting di bulan Juli 2023. Tanggal penting ini merupakan waktu peringatan nasional dan internasional. Pada hari peringatan ini belum ditentukan masuk sebagai tanggal merah. Berikut daftar tanggal penting di bulan Juli.
Baca Juga: Jelang Liga 1 2023/2024 Bergulir, Ini Jadwal Berat Persib di Bulan Juli
1. Hari Bhayangkara, tanggal 1 Juli 2023
2. Hari Bank Indonesia, tanggal 5 Juli 2023
3. Hari Pustawakawan, tanggal 7 Juli 2023
4. Hari Populasi Sedunia, tanggal 11 Juli 2023
5. Hari Koperasi Indonesia, tanggal 12 Juli 2023
6. Hari Revolusi Prancis, tanggal 14 Juli 2023
7. Hari Integrasi Timor Timur, Hari Keadilan Internasional, tanggal 17 Juli 2023
8. Hari kejaksaan, tanggal 22 Juli 2023
9. Hari anak nasional, hati tanpa TV, hari waspada cacing, tanggal 23 Juli 2023
10. Hari Bhakti TNI Angkatan Udara, tanggal 29 Juli 2023
11. Hari Ikrar Gerakan Pramuka, tanggal 30 Juli 2023
Terhadap ke sebelas hari penting tersebut, umumnya akan diadakan peringatan khusus seperti upacara bendera untuk hari Ikrar Gerakan Pramuka atau Hari Bhakti TNI Angkatan Udara, di mana para anggota Angkatan Udara akan melaksanakan suatu upacara khusus.
Setelah melihat keterangan daftar tenggal merah bulan Juli, pertanyaan berikutnya pastilah apakah akan ada cuti bersama?
Umumnya cuti bersama digunakan untuk memperingati hari besar keagamaan seperti Imlek, nyepi, Idul Fitri, Waisak, dan juga Natal. Belum ada informasi mengenai cuti bersama untuk tahun baru Islam yang jatuh pada tanggal 19 Juli 2023. Namun, kita bisa menunggu jika nanti akan ada perubahan seperti yang terjadi pada momen libur hari raya Idul Adha, yang mana Pemerintah memutuskan menambah hari cuti bersama, yakni tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Demikian itu informasi daftar tanggal merah bulan Juli.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan