Suara.com - Profesor Emil Salim mengungkap kalau dirinya menolak pemberian penghargaan Climate Hero Award dari Foreign Policy Community Indonesia (FPCI). Itu dilakukan karena menilai dirinya gagal menjalankan konvensi Rio 1992.
“Saya rasa tidak patut menerima penghargaan ini,” kata Emil Salim dalam keterangannya dikutip Senin (26/6/2023).
Emil Salim kemudian bercerita kalau dirinya pernah ditugaskan oleh Presiden ke-2 RI sebagai bagian dari delegasi Indonesia untuk menandatangani dua konvensi Rio 1992 dalam KTT Bumi yang diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 3-14 Juni 1992 di Rio de Janeiro, Brazil.
Mantan menteri lingkungan hidup tersebut juga menyebutkan bahwa dia membaca laporan pelaksanaan konvensi Rio 1992 yang diumumkan pada 2022.
Laporan yang ia bacakan itu tidak berisikan hasil yang baik.
"Ketika saya baca laporan tersebut, ternyata semua pemerintahan di dunia gagal melaksanakan konvensi tersebut, termasuk Indonesia. Dikatakan bahwa pelaksanaan Indonesia untuk dua konvensi itu adalah poor, rendah, buruk," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, artinya tujuan konvensi untuk menyelamatkan alam, hutan, dan Indonesia gagal sehingga peringkat Indonesia sebagai negara dengan hutan terbesar kedua di dunia turun menjadi terbesar ketiga.
“Akibatnya adalah muka laut naik, tanah turun, land subsidence, perubahan cuaca, hujan berkurang, dan sebagainya. Dampaknya adalah kepada kehidupan manusia yang perlu mengatasi ancaman krisis air minum, pangan dan lain-lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Emil menilai kalau penandatangan konvensi Rio 1992 yang dilakukannya itu untuk menyetujui akan kegagalan dalam menjalankan konvensi.
Baca Juga: Ibunya Dimaki-maki di Bandara, Arteria Dahlan Kena Karma?
“Sulit saya menerima penghargaan lingkungan yang tidak pantas saya terima akibat kegagalan untuk memungkinkan kita mencapai cita-cita konvensi itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Emil Salim juga meminta maaf kepada orang-orang yang telah membantu dia selama ini karena tidak berhasil mencapai cita-cita di dalam konvensi perubahan iklim dan The Convention on Biological Diversity.
“Ini bukan persoalan menerima atau menolak, ini persoalan hati nurani, mohon maaf kalau saya (menolak), terima kasih supaya Tuhan melindungi Tanah Air kita," ungkapnya.
Sebagai informasi, FPCI mengadakan Climate Hero Award sebagai bentuk penghargaan pada tokoh-tokoh dan kelompok masyarakat yang berjasa dalam memperjuangkan ambisi, komitmen, dan aksi iklim Indonesia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Emil Salim Sampaikan Deklarasi Satu Bumi untuk Semua Generasi
-
Pakar Lingkungan Hidup: Taman Nasional Komodo Berbeda dengan Destinasi Wisata Lainnya
-
Taman Kehati Emil Salim, Ikon Baru Kota Sawahlunto yang Bakal Jadi Daya Tarik Wisata
-
Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat
-
Santai Insiden Maki-maki Emil Salim Diungkit Lagi, Arteria Dahlan: Itu Hal Biasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!