Suara.com - Dalam waktu dekat tak terasa umat Muslim akan merayakan Hari Idul Adha 2023. Pada momen Idul Adha, biasanya akan ada pembagian daging kurban untuk orang-orang yang berhak menerimanya. Lantas, pembagian daging kurban berapa Kg? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, anjuran menyembelian hewan kurban dan membagi-bagikannya tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dauh. Adapun bunyi hadisnya berikut ini.
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Simpanlah sepertiga daging (kurban) itu, dan sedekahkanlah yang lainya,” (H.R. Abu Daud).
Lantas, bagaimana ketentuan pembagian daging kurban berdasarkan syariat Islam? Pembagian daging kurban berapa Kg? Untuk selengkapnya, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dar berbagai sumber.
Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Biasanya masalah pembagian daging kurban akan dikelola oleh panitia kurban pada setiap masjid atau mushola masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar memberikan kemudahan saat pembagian daging maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan menyembelih hewan kurban.
Mengenai berapa kilogram (Kg) daging kurban yang akan diperoleh setiap orangnya, maka cara menghitungnya bisa disesuaikan dengan berat hewan. Misalnya, ada orang yang kurban sapi seberat 350 kg, maka berat karkasnya jadi 50 persen dari berat hidup atau 125 kg.
Lalu, berat dagingnya dihitung 70 persen dari berat karkasnya atau sekitar 122.5 Kg. itu artinya untuk sapi seberat 350 kg, maka daging yang diperoleh sebanyak 122.5 kg.
Selain itu, ada juga jeroan yang dihitung 10 persen dari berat karkas atau sekitar 17.5 kg. Kemudian ada kaki sapi dengan berat daging sekitar 4.5 kg (per kaki). Sedangkan pada bagian kepala, beratnya 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14.5 kg.
Baca Juga: Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya
Sementara pada bagian ekor sapi dihitung 0.7 persen dari berat hiduo atau sekitar 2.45 kilogram. Bila dijumlahkan dari sapi seberat 350 Kg, maka daging dan jeroan yang diperoleh yakni 161.45 kg. Daging tersebut lalu dibagikan pada mustahik.
Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban 1/3 bagian. Adapun beberapa golongan tersebut yaitu seperti berikut ini.
- Sohibul Kurban (orang yang berkurba)
- Sahabat, Kerabat, dan Tentangga
- Fakir Miskin, Yatim, Piatu, dan Dhuafa
Demikian ulasan mengenai pembagian daging kurban berapa Kg sesuai syariat Islam lengkap dengan dalil anjuran berkurban yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya
-
Sejaran Qurban Nabi Ibrahim hingga Terjadi Peringatan Hari Raya Idul Adha
-
Apa Hukum Menjual Daging Kurban dan Kulitnya? Simak Penjelasan UAS
-
Niat Mandi Hari Raya Idul Adha Lengkap untuk Laki-laki dan Perempuan
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Lengkap dengan Tata Caranya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup