Suara.com - Yusuf Mansur dikenal oleh masyarakat sebagai seorang penceramah, sekaligus pebisnis yang mengelola segudang investasi. Namun, sosoknya kerap kali menuai beragam kontroversi. Terbaru, Yusuf Mansur digugat Rp 98 triliun dalam kasus ingkar janji bisnis batu bara.
Lantas, berapakah jumlah harta kekayaan Yusuf Mansur yang dihimpun dari berbagai aktivitas bisnis dan investasinya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta kekayaan dalam bentuk saham
Yusuf Mansur saat ini memiliki harta kekayaan dalam bentuk aset saham yang ia kelola. Bahkan diketahui, ia sudah menanam saham di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dengan total Rp 250.000.000 saham BABP (MNC Bank).
Apabila dihitung dalam kisaran Rp 322/saham yang ia tanam, maka kekayaan Yusuf Mansur yang tertanam di saham MNC Bank tersebut mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
Pada pertengahan tahun 2021 lalu, Yusuf Mansur kembali mengembangkan harta kekayaan berupa asetnya dengan membeli saham ZBRA dari perusahaan logistik PT Zebra Nusantara.
Jelajahi kerjasama bisnis kuliner
Tidak hanya memiliki kekayaan dalam bentuk saham, sosok kontroversial ini juga mengembangkan harta kekayaannya dalam bentuk aset kerjasama bisnis kuliner.
Ia diketahui menjalankan kerjasama bisnis kuliner dengan pengusaha asal Solo, Kody Broto Suseno.
Baca Juga: Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat
Bersama dengan Jody, Yusuf Mansur mengelola aset bisnis bersama kuliner yaitu salah satunya Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet, dan Steak Obonk.
Ketiga bisnis tersebut terhitung mencapai 200 unit gerai yang tersebar di berbagai daerah. Adapun nilai transaksi dari ketiga bisnis tersebut mencapai Rp 500 miliar per tahunnya.
Tuai kontroversi
Meskipun dinilai kerap melakukan investasi, aktivitas pengelolaan aset Yusuf Mansur tidak terlepas dari kontroversi. Bahkan, ia juga pernah digeruduk oleh massa yang terlibat dalam kegiatan investasinya.
Sejumlah orang mendatangi kediamannya yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Tangerang pada Senin (20/6/2022) pagi. Berdasarkan laporan Kapolresto Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, massa menuntut uang para anggota yang tergabung dalam investasi Yusuf Mansur dikembalikan.
Digugat Rp 98 triliun
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengetok putusan gugatan Zaini Mustofa sebesar Rp 98 Triliun kepada Ustadz Yusuf Mansur.
Putusan tersebut akhirnya dilakukan setelah kurang lebih 1,5 tahun lamanya bersidang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat
-
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
-
Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun
-
Auto Miskin? Lolly Tak Masuk Dalam Daftar Penerima Harta Warisan Nikita Mirzani
-
Ganjar Pranowo Foto Bareng Anies Baswedan Saat Tunaikan Haji, Netizen: Capresnya Akur-akur Aja yang Ribut Pendukungnya
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist