Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya memberikan vonis pada Yusuf Mansur perkara ingkar janji dalam bisnis batu bara. Yusuf Mansur berhasil selamat dari gugatan Rp 98 triliun yang diajukan oleh Zaini Mustofa.
Meski demikian, Yusuf Mansur harus merogoh kocek sebesar Rp 1,2 miliar.
Lantas, seperti apakah timeline vonis ingkar janji Yusuf Mansur dalam kasus gugatan Rp 98 triliun? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1 Juni 2009
Pada tahun 2009, Zaini Mustofa dan juga jemaah lainnya di Masjid Darussalam Kota Wisata mendengarkan ceramah dari Yusuf Mansur. Sampai akhirnya, jemaah tersebut mengikuti presentasi Ustad Yusuf Mansur terkait dengan bisnis batu bara yang digelutinya.
Diketahui, bisnis tersebut dikerjakan oleh PT Partner Adiperkasa. Dalam bisnis tersebut, Yusuf Mansur berperan sebagai Komisaris utama yang dikatakan tambangnya ada di Kalimantan Selatan.
Dalam presentasinya, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa bisnisnya bisa menguntungkan sebesar 28,6 persen yang nantinya akan dibagi 3.
Ajakan Yusuf Mansur terkenal tersebut berhasil membuat Zani Mustofa tergoda dan kemudian bergabung ke investasi batu bara. Zani pun menyetorkan uangnya ke Ustadz Yusuf Mansur sebesar Rp 80 juta.
1 Februari 2010
Baca Juga: Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
Perkara pun dimulai, saat Ustadz Yusuf Mansur tak membagikan keuntungan kepada Zani Mustofa.
30 September 2021
Zani Mustofa memberikan somasi kepada Yusuf Mansur untuk melunasi janjinya. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk upaya kekeluargaan agar Yusuf Mansur mau membayar janjinya tersebut.
2 Februari 2022
Tak kunjung membayar janjinya, Yusuf Mansur pun digugat. Dalam perkara ini, terdapat empat pihak yang dijadikan tergugat, diantaranya yaitu PT Adi Partner Perkada, Adiansah, Jam’an Nur Khotib Mansyur alias Yusuf Mansyur alias H Yusuf Mansyur alias Ustaz Yusuf Mansur alias UYM, dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.
Bahkan, Zaini Mustofa mengajukan tuntutan sebesar Rp 98 triliun kepada Yusuf Mansur yang saat ini menjadi politikus Partai Perindo tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
-
Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun
-
Ganjar Pranowo Foto Bareng Anies Baswedan Saat Tunaikan Haji, Netizen: Capresnya Akur-akur Aja yang Ribut Pendukungnya
-
Harus Nafkahi Ketiga Anaknya hingga Dewasa, Segini Uang yang Desta Keluarkan Setelah Bercerai dengan Natasha Rizky
-
Digugat Inge Anugrah Rp1 Miliar, Begini Jawaban Tegas Ari Wibowo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau