Suara.com - Perayaan Idul Adha 2023 sudah berlangsung secara meriah. Kini umat Muslim bertanya-tanya kapan boleh puasa setelah Idul Adha 2023?
Umat Muslim di Indonesia memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H pada kemarin Kamis, 29 Juni 2023. Sebelum itu, umat muslim juga melaksanakan puasa sunnah Arafah 9 Dzulhijjah atau satu hari sebelum melaksanakan Idul Adha.
Pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah. Sebagai informasi Hari Tasyrik merupakan 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Pada hari tersebut, umat Muslim dilarang untuk berpuasa karena pada tanggal tersebut, masih bisa dilakukan penyembelihan hewan kurban. Kemudian, jamaah haji sedang di Mina untuk melaksanakan ibadah melempar jumrah.
Berdasarkan hadist riwayat Bukhari dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar bahwa Rasulullah SAW telah melarang untuk berpuasa di hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, “Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: Ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah SAW untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian.” (HR. Bukhari).
Sementara itu, dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa hari-hari Mina merupakan hari untuk makan, minum, dan juga berzikir kepada Allah. Yang dimaksud dengan hari-hari Mina adalah tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik.
Semua ulama mazhab sepakat bahwa hukumnya haram untuk berpuasa di hari Tasyrik. Bukannya tanpa alasan larangan puasa tersebut, namun Allah SWT menjadikan hari raya dan hari Tasyrik sebagai hari istimewa bagi umat Muslim. Umat muslim disarankan untuk makan dan minum serta menikmati hewan kurban yang telah dimasak.
Lantas kapan umat Muslim diperbolehkan untuk berpuasa?
Umat muslim diperbolehkan untuk berpuasa diluar dari Idul Adha dan hari Tasyrik (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Sementara itu, umat Muslim diperbolehkan untuk berpuasa di luar tanggal tersebut. Merujuk pada penetapan Kemenag, maka umat Muslim boleh berpuasa mulai tanggal 14 Dzulhijjah atau Senin, 3 Juli 2023.
Baca Juga: 5 Amalan Setelah Idul Adha di Hari Tasyrik, Menerapkan Hakikat Kurban dalam Kehidupan
Demikian ulasan singkat mengenai kapan boleh puasa setelah Idul Adha yang dapat kamu ketahui. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat untuk kamu dan selamat merayakan Idul Adah 1444 H, ya!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
5 Amalan Setelah Idul Adha di Hari Tasyrik, Menerapkan Hakikat Kurban dalam Kehidupan
-
3 Keutamaan Hari Tasyrik 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, Baca Takbir hingga Doa Nabi Muhammad
-
5 Efek Buruk Makan Daging Sapi Terlalu Banyak, Mengancam Kesehatan!
-
Panduan Cara Mencuci Daging Kurban Kambing dan Sapi yang Benar, Jangan Asal Cuci!
-
5 Amalan Hari Tasyrik 11-13 Dzulhijjah: Menyembelih Hewan Kurban hingga Larangan Berpuasa
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK