Suara.com - Perayaan Idul Adha 2023 sudah berlangsung secara meriah. Kini umat Muslim bertanya-tanya kapan boleh puasa setelah Idul Adha 2023?
Umat Muslim di Indonesia memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H pada kemarin Kamis, 29 Juni 2023. Sebelum itu, umat muslim juga melaksanakan puasa sunnah Arafah 9 Dzulhijjah atau satu hari sebelum melaksanakan Idul Adha.
Pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah. Sebagai informasi Hari Tasyrik merupakan 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Pada hari tersebut, umat Muslim dilarang untuk berpuasa karena pada tanggal tersebut, masih bisa dilakukan penyembelihan hewan kurban. Kemudian, jamaah haji sedang di Mina untuk melaksanakan ibadah melempar jumrah.
Berdasarkan hadist riwayat Bukhari dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar bahwa Rasulullah SAW telah melarang untuk berpuasa di hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, “Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: Ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah SAW untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian.” (HR. Bukhari).
Sementara itu, dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa hari-hari Mina merupakan hari untuk makan, minum, dan juga berzikir kepada Allah. Yang dimaksud dengan hari-hari Mina adalah tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik.
Semua ulama mazhab sepakat bahwa hukumnya haram untuk berpuasa di hari Tasyrik. Bukannya tanpa alasan larangan puasa tersebut, namun Allah SWT menjadikan hari raya dan hari Tasyrik sebagai hari istimewa bagi umat Muslim. Umat muslim disarankan untuk makan dan minum serta menikmati hewan kurban yang telah dimasak.
Lantas kapan umat Muslim diperbolehkan untuk berpuasa?
Umat muslim diperbolehkan untuk berpuasa diluar dari Idul Adha dan hari Tasyrik (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Sementara itu, umat Muslim diperbolehkan untuk berpuasa di luar tanggal tersebut. Merujuk pada penetapan Kemenag, maka umat Muslim boleh berpuasa mulai tanggal 14 Dzulhijjah atau Senin, 3 Juli 2023.
Baca Juga: 5 Amalan Setelah Idul Adha di Hari Tasyrik, Menerapkan Hakikat Kurban dalam Kehidupan
Demikian ulasan singkat mengenai kapan boleh puasa setelah Idul Adha yang dapat kamu ketahui. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat untuk kamu dan selamat merayakan Idul Adah 1444 H, ya!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
5 Amalan Setelah Idul Adha di Hari Tasyrik, Menerapkan Hakikat Kurban dalam Kehidupan
-
3 Keutamaan Hari Tasyrik 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, Baca Takbir hingga Doa Nabi Muhammad
-
5 Efek Buruk Makan Daging Sapi Terlalu Banyak, Mengancam Kesehatan!
-
Panduan Cara Mencuci Daging Kurban Kambing dan Sapi yang Benar, Jangan Asal Cuci!
-
5 Amalan Hari Tasyrik 11-13 Dzulhijjah: Menyembelih Hewan Kurban hingga Larangan Berpuasa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional