Suara.com - Hari tasyrik adalah hari-hari istimewa di bulan Dzulhijjah. Hari tasyrik itu antara lain tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Siapa saja yang melaksanakan ibadah di hari tasyrik akan mendapatkan keutamaan hari tasyrik.
Lantas apa saja keistimewaan ibadah di hari tasyrik? Keutamaan hari tasyrik diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, sebagai berikut.
“Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini."
Pada hari tasyrik kita dianjurkan untuk makan, minum, dan dzikir. Namun dilarang melaksanakan puasa. Hal itu diriwayatkan oleh Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’”
Jika kita tidak lupa ibadah saat kita merayakan hari raya kurban, kita akan mendapatkan pahala. Maka, ibadah apa saja yang dianjurkan sehingga kita tidak melewatkan keutamaan hari tasyrik?
1. Melafalkan takbir
Memperbanyak takbir pada hari tasyrik sangatlah dianjurkan dan bagian dari mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu tersirat dalam Surat Al-Baqarah ayat 203, yang artinya sebagai berikut:
“Ibnu Abbas ra. mengatakan, ‘Sebutlah nama Allah (zikirlah) pada hari tertentu,’ (Surat Al-Baqarah ayat 203). ‘Hari 10 dan hari-hari tertentu adalah Hari Tasyrik.’ Sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. keluar ke pasar pada hari 10 sambil bertakbir. Orang-orang pun ikut bertakbir karena takbir keduanya. Muhammad bin Ali juga bertakbir setelah shalat sunnah,” (HR Bukhari).
2. Memperbanyak tahlil dan tahmid
Baca Juga: Takbir Hari Raya Idul Adha Berapa Hari? Tak Sama Dengan Idul Fitri
Perintah memperbanyak tahlil dan tahmid pada hari tasyrik diriwayatkan oleh Ibnu Umar, katanya, ‘Perbanyaklah tahlil, tahmid, dan takbir pada Hari Tasyrik."
3. Memperbanyak doa kepada Allah SWT
Mengutamakan ibadah dan berdoa kepada Allah SWT pada hari-hari tasyrik daripada hal-hal lain yang kurang produktif akan meningkatkan pahala dan takwa kita kepada Allah SWT. Doa yang banyak dilantunkan Nabi Muhammad SAW pada Allah SWT bunyinya sebagai berikut:
"fiddunya hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.”
Doa ini merupakan doa yang berarti meminta keselamatan dan keberkahan dari Allah SWT dari dunia maupun akhirat.
Memanjatkan doa ini setiap hari dan dalam setiap kesempatan dapat meningkatkan peluang selama dunia dan akhirat. Setiap langkah kita mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!