Suara.com - Terdakwa Shane Lukas memperagakan gaya Mario Dandy sewaktu menendang kepala David Ozora di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
Momen itu terjadi ketika Shane duduk sebagai saksi untuk terdakwa Mario dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Bermula saat Hakim Alimin Ribut Sujono bertanya bagaimana poisisi Mario ketika menendang bagian kepala David. Shane mengatakan Mario menendang kepala David sambil berlari.
Dengan kemeja putih dan celana hitam, Shane mempraktikkan hal tersebut di depan majelis hakim.
"Nendang-nya itu sambil lari?" tanya Hakim Alimin.
"Iya, jadi izin mempraktikkan Yang Mulia," ucap Shane.
"Yang ditendang itu bagian mana?" tanya Hakim Alimin kemudian.
"Di kepala Yang Mulia," sebut Shane.
Shane mengaku kaget dengan aksi Mario tersebut. Dia tidak menyangka Mario akan melakukan hal sekejam itu kepada David. Sebab awalnya Mario hanya menyuruh David push up hingga sikap tobat.
Baca Juga: Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
"Pada saat itu saya kaget Yang Mulia. Nah terus Si Mario masih nendang-nginjek kepalanya sini Yang Mulia," ucap Shane.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
-
Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
-
Pengacara Mario Dandy Cecar Amanda Soal Absen Saat Pemeriksaan Lie Detector di Polda Metro Jaya
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga