Suara.com - Mario Dandy mengaku membohongi penyidik kepolisian saat diminta keterangan untuk kepentingan berita acara pemeriksaan (BAP). Pernyataan itu diakui anak tersangka kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo ini saat bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas, Selasa (4/7/2023).
Hakim awalnya mengkonfirmasi isi BAP Mario di Polda Metro Jaya. Dalam BAP itu, Mario menyebut Shane seperti memprovokasinya untuk menganiaya David.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi. Saya jelaskan kembali, 'kami parkir mobil dipanggil jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya'. 'Entar gue ngapain den? Mau gue ikut pukulin juga? Lalu saya jawab, entar lu videoin aja. Ada nggak ngomong gitu?" tanya hakim ke Mario.
Tiba-tiba, dengan nada lirih, Mario menegaskan keterangannya di BAP itu palsu atau bohong.
"Yang saya tulis di BAP itu bohong, Yang Mulia,"
"Bohong ini nggak bener ini?" cecar hakim.
Mario mengaku telah membuat skenario agar seolah-olah Shane sudah memprovokasinya agar menganiaya David. Dia baru berkata jujur di persidangan.
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David. Saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," ujar Mario sambil menangis.
Melihat Mario menangis, Shane yang duduk di kursi terdakwa juga ikut menangis
Baca Juga: Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Mario Dandy ke Hakim: Biar Keren Aja, Yang Mulia!
"Jadi jawaban saudara di BAP ini nggak benar?" tanya hakim lagi.
"Saya bohong di situ Yang Mulia," ucap Mario.
Mendengar hal itu, hakim meninggikan nada suaranya. Hakim membentak Mario yang sudah membohongi penyidik.
"Terus, berani amat kamu di depan penyidik bohong?" cecar hakim ke Mario.
"Saya bohong, Yang Mulia," jawab Mario sambil menunduk.
"Jadi nggak benar ini?" tanya hakim.
Mario mengatakan, Shane sama sekali tidak memanas-manasinya, Shane pada saat itu hanya diam sebelum insiden penganiayaan terjadi.
"Enggak Yang Mulia, sebenernya dia nggak ngomong gitu. Dia diam doang," ucap Mario.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah