Suara.com - Mario Dandy kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jakarta Selayan pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Namun jawaban dari Mario Dandy membuat majelis hakim Tumpanuli Marbun jadi lelah dan kesal.
Hal itu terjadi karena Mario Dandy mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Simak sederet 'nyanyian' Mario Dandy di persidangan yang membuat hakim sampai lelah berikut ini.
1. Ngaku Bohong di BAP
Mario Dandy terancam pasal pidana baru, yakni menyampaikan keterangan palsu karena dia mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam BAP. Awalnya hakim mempertanyakan soal rekan Mario Dandy, Shane Lukas yang juga jadi terdakwa penganiayaan.
"Shane di tempat kejadian perkara tidak ngomong seperti itu (BAP)? Shane tidak ada omongan 'tugas gue apa Den (sapaan akrab Mario)?'. Dia nggak ngomong gitu?" tanya hakim. "Nggak Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim heran mengapa Mario menuliskan kata-kata itu dalam BAP sehingga Shane terseret atas tindakan yang tidak dia perbuat dalam kasus ini. "Ya di situ saya mau bilang Shane orang yang provokasi saya," jawab Mario.
"Terus kamu tahu dari mana kalimat ini (tugas gue apa Den?)?" tanya hakim lagi. "Saya bikin-bikin, saya kira-kira sendiri," ungkap Mario.
Hakim melanjutkan beberapa keterangan lain yang janggal dari Mario terkait kalimat, "Kenapa kita nggak masuk saja Den? Kita pukulin dia di dalem" yang seolah kata-kata itu berasal dari Shane.
Namun Mario lagi-lagi membantah. "Tidak ada, itu saya bikin-bikin juga," jawab Mario.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Hakim yang mendengar pengakuan Mario jadi kesal dan menegaskan yang dilakukan itu membuat dampak buruk bagi Shane. Namun Mario mengatakan ketika itu dia belum bisa jujur sehingga berbohong ketika BAP.
"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.
Diketahui Shane merupakan terdakwa kedua dalam persidangan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Shane disebut provokator sekaligus perekam aksi brutal Mario terhadap David.
2. Tak Kasihan Dengan David Ozora
Mario Dandy juga mengaku tidak merasa kasihan meski David Ozora sudah terkapar di jalan. Dia menyebut tengah diselimuti amarah saat penganiayaan terjadi.
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
Seorang Lelaki Pelaku KDRT Ditangkap Polda Metro Jaya, "Gemar" Lakukan Penganiayaan Sejak 2014
-
Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David
-
5 Potret Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Sempat Menangis hingga Nyaris Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!