Gibran Rakabuming Raka (instagram/@gibran_rakabuming)
Tak hanya itu, capres dan cawapres juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan melaksanakan kewajiban membayar pajak dalam 5 tahun terakhir.
Adapun untuk syarat pendidikan, dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu menyebut capres dan cawapres paling rendah berpendidikan menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pun sederajat.
Ketentuan lain yang mengatur tentang syarat menjadi capres dan cawapres yaitu tidak boleh memiliki riwayat dipenjara karena melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Pencopotan Puluhan Spanduk Provokatif People Power, Ini Kata Gibran
-
Gelar Silaturahmi di Solo, Relawan Jokowi Dorong Gibran Maju Cawapres 2024
-
Digelontor Dana Hibah UEA dan APBN, Revitalisasi Keraton Solo Dimulai September
-
Jokowi Batal ke Sumsel, Harganas di Banyuasin Dibuka Wapres Maruf Amin
-
Kontra Persebaya Surabaya Berujung Ricuh, Gibran Rakabuming Ancam Suporter Persis Solo: Hati-Hati Kabeh
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?