Suara.com - Mulai hari ini hingga Sabtu (8/7/2023) pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2 kembali dibuka untuk jenjang SMA/SMK. Lantas bagaimana cara dan apa saja persyaratannya? Simak informasinya di bawah ini.
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
Merangkum berbagai sumber, calon Peserta Didik Baru bisa mendaftar di link ppdb.jakarta.go.id mulai hari ini, 6 sampai 8 Juli 2023.
PPDB Tahap 2 ini adalah jalur pelimpahan kuota dari jalur-jalur sebelumnya. Itulah sebabnya, kuota yang disediakan tak sebanyak jalur prestasi, afirmasi atau zonasi.
Selain itu, dari Juknis PPDB DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, diketahui ada beberapa ketentuan terkait jalur Tahap 2 jenjang SMA/SMK ini.
Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
1. PPDB Tahap 2 dilaksanakan di SMP, SMA/SMK yang masih memiliki sisa kuota setelah PPDB Tahap 1.
2. PPDB Tahap 2 diperuntukkan bagi CPDB domisili Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria:
- Tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap 1
- Belum pernah daftar di seluruh Jalur PPDB
3. Kriteria pendaftaran:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
- CPDB jenjang SMA bisa memilih 3 sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau 3 permintaan di satu sekolah atau sekolah berbeda jika belum menerapkan IKM
- CPDB bisa memilih 3 konsentrasi keahlian di 1 sekolah atau sekolah yang berbeda
- Pilihan sekolah bisa ada di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditentukan
4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, bisa daftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran berlangsung.
5. CPDB yang sudah diterima di sekolah tujuan, tidak bisa mengganti pilihan untuk sekolah lain.
6. Kriteria seleksi:
- Total bobot indeks prestasi akademik
- Urutan sekolah pilihan
- Waktu ketika mendaftar
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
- Mengakses link ppdb.jakarta.go.id
- Memiilih jenjang sekolah yang dituju
- Memiilih jalur pendaftaran
- Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Mandiri"
- Melakukan pendaftaran mandiri dengan cara mengaktifkan akun untuk CPDB yang belum pernah melakukan aktivasi.
- Aktivasi dilakukan dengan mengisi token ketika proses pengajuan akun
- Klik "Login" lalu masuk ke Dashboard pendaftaran
- Isi Nomor Peserta, Password, dan Kode keamanan lalu klik "Login"
- Klik "Pilih Sekolah"
- Memilih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian
Peserta akan dapat bukti pendaftaran dan klik tombol "Cetak Pendaftaran" sebagai bukti yang akan dipakai di tahap selanjutnya
Selalu pantau hasil seleksi sekolah dengan masuk ke menu "Seleksi" dan memilih sekolah tujuan
Demikian penjelaan tentang pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga berhasil!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?