Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah memasuki tahap kedua. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, dapat segera mendaftarkan diri pada gelombang kedua. Agar tidak terlewatkan, simak jadwal PPDB Jakarta 2023 tahap kedua berikut ini.
Di tahap kedua PPDB DKI Jakarta 2023 ini dapat diikuti siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). PPDB Tahap Kedua pada Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan jalur PPDB yang dibuka jika jumlah kuota daya tampung di sekolah yang dituju masih tersisa dari seleksi pertama.
Jika sebelumnya, para siswa sudah menapatkan jadwal yang tersebar sejak awal pembukaan PPDB 2023 Jakarta, alangkah baiknya simak kembali informasi dalam artikel ini. Sebab, terdapat beberapa perubahan jadwal di PPDB tahap akhir. Lantaran adanya perubahan jadwal ini, para siswa yang belum mendapatkan sekolah masih memiliki beberapa hari untuk memilih sekolah tujuan.
Nah, agar tak salah informasi, simak penjelasan terkait perubahan jadwal yang baru dalam ulasan di bawah ini.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua
Diketahui, perubahan jadwal PPDB Jakarta 2023 ini dilakukan lantaran adanya penyesuaian akibat dari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Untuk itu, pastikan para siswa yang belum mendapatkan sekolah, melakukan pendaftaran susuai dengan waktu yang telah ditentukan ya!
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran