Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah memasuki tahap kedua. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, dapat segera mendaftarkan diri pada gelombang kedua. Agar tidak terlewatkan, simak jadwal PPDB Jakarta 2023 tahap kedua berikut ini.
Di tahap kedua PPDB DKI Jakarta 2023 ini dapat diikuti siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). PPDB Tahap Kedua pada Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan jalur PPDB yang dibuka jika jumlah kuota daya tampung di sekolah yang dituju masih tersisa dari seleksi pertama.
Jika sebelumnya, para siswa sudah menapatkan jadwal yang tersebar sejak awal pembukaan PPDB 2023 Jakarta, alangkah baiknya simak kembali informasi dalam artikel ini. Sebab, terdapat beberapa perubahan jadwal di PPDB tahap akhir. Lantaran adanya perubahan jadwal ini, para siswa yang belum mendapatkan sekolah masih memiliki beberapa hari untuk memilih sekolah tujuan.
Nah, agar tak salah informasi, simak penjelasan terkait perubahan jadwal yang baru dalam ulasan di bawah ini.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua
Diketahui, perubahan jadwal PPDB Jakarta 2023 ini dilakukan lantaran adanya penyesuaian akibat dari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Untuk itu, pastikan para siswa yang belum mendapatkan sekolah, melakukan pendaftaran susuai dengan waktu yang telah ditentukan ya!
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III