Suara.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7/2023). Andhi ditahan setelah dijadikan tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Andhi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, berwarna oranye. Tak hanya itu kedua tangannya juga terporgol.
Dia kemudian digiring untuk dipamerkan pada konferensi pers penahanan dan pengungkapan perkara yang menjeratnnya.
Andhi Pranomo bakal ditahan selama 20 pertama, terhitung sejak tanggal 7 sampai 26 Juli 2023.
KPK sebelumnyam telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser.
Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Dicopot Firli, Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK
-
Kabarnya Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Punya Harta Kekayaan Rp8,8 M
-
Andhi Pramono 2 Kali Tersangka Tapi Belum Ditahan KPK, Istri Diperiksa Terkait Kasus Suaminya Hari Ini
-
Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'