News / Nasional
Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:52 WIB
Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7/2023). Andhi ditahan setelah dijadikan tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Andhi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, berwarna oranye. Tak hanya itu kedua tangannya juga terporgol.

Dia kemudian digiring untuk dipamerkan pada konferensi pers penahanan dan pengungkapan perkara yang menjeratnnya.

Andhi Pranomo bakal ditahan selama 20 pertama, terhitung sejak tanggal 7 sampai 26 Juli 2023.

KPK sebelumnyam telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser.

Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Load More