Suara.com - Nurlina Burhanuddin, istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/7/2023). Nurlina bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang kini menjerat suaminya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Nurlina sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga)," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).
Pemeriksaan Nurlina bersamaan dengan suaminya, Andhi yang juga dipanggil penyidik.
Andhi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atua TPPU.
Ali belum dapat memastikan, terkait penahan Andhi usai menjalani pemeriksaan. Kewenangan penahanan berada di penyidik KPK.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Belum Ditahan Walau 2 Kali Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Namun, hingga hari ini, KPK belum menahan Andhi Pramono.
Baca Juga: Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?
Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser. Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan