Suara.com - Nurlina Burhanuddin, istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/7/2023). Nurlina bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang kini menjerat suaminya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Nurlina sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga)," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).
Pemeriksaan Nurlina bersamaan dengan suaminya, Andhi yang juga dipanggil penyidik.
Andhi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atua TPPU.
Ali belum dapat memastikan, terkait penahan Andhi usai menjalani pemeriksaan. Kewenangan penahanan berada di penyidik KPK.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Belum Ditahan Walau 2 Kali Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pranomo sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023. Namun, hingga hari ini, KPK belum menahan Andhi Pramono.
Baca Juga: Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?
Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser. Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah