Suara.com - Kapan puasa Muharram 2023? Puasa Muharram memang menjadi salah satu amalan sunnah yang tak boleh dilewatkan. Berpuasa di bulan Muharram sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim setelah berpuasa di bulan Ramadhan. Hal ini karena ada banyak sekali keutamaan yang didapatkan jika kita melaksanakan puasa Muharram.
Lantas, kapan puasa Muharram 2023? Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Kapan Puasa Muharram 2023?
Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, maka dapat diketahui bahwa tanggal 1 Muharram 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juli 2023. Tanggal 19 Juli 2023 ini bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 2023.
Sebagaimana dilansir dari laman NU Online, ada sejumlah amalan yang dapat dilakukan ketika memasuki Tahun Baru Islam 1 Muharram. Salah satu amalan yang dapat dilakukan di 1 Muharram adalah melaksanakan puasa sunnah Muharram. Puasa sunnah Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan.
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa di bulan Allah–Muharram. Sementara itu, sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam", (HR Muslim)
Ajakan berpuasa di bulan Muharram ini juga dijelaskan oleh Ali bin Abi Thalib yang mengutip sabda Rasulullah SAW berikut: “Apabila engkau ingin puasa setelah Ramadhan, maka puasalah di bulan Muharram. Sesungguhnya bulan itu adalah bulan Allah dan pada bukan itu pula terdapat satu hari di mana ketika suatu kamu bertaubat, Allah juga akan menerima taubat kaum yang lain”, (HR Tirmidzi).
Perlu diketahui, berpuasa pada bulan Muharram yang direkomendasikan tidak hanya pada tanggal 1 saja. Namun juga pada tanggal 9 yang dikenal sebagai puasa Tasu’a, tanggal 10 atau puasa Asyura, dan juga tanggal 13, 14, serta 15 yang dikenal sebagai Ayyamul Bidh.
Berikut jadwal lengkap kapan puasa Muharram 2023 selengkapnya:
Baca Juga: Kapan Malam 1 Suro 2023 Terjadi?
- Puasa Tasu'a 9 Muharram 1445 H: 27 Juli 2023
- Puasa Asyura 10 Muharram 1445 H: 28 Juli 2023
- Puasa Ayyamul Bidh 13-15 Muharram 1445 H: 31 Juli-2 Agustus 2023
Dengan melaksanakan puasa selama bulan Muharram, berarti sebagai umat Muslim Anda telah melaksanakan salah satu puasa sunnah yang sangat disarankan.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA menyatakan bahwa puasa di bulan Muharram ini akan memberikan pahala yang setara dengan berpuasa selama satu bulan penuh.
“Rasulullah SAW bersabda: 'Orang yang puasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang puasa sehari di bulan Muharram, maka baginya hilang puasa satu bulan karena pahalanya seperti 30 hari puasa'”, (HR At-Thabrani dalam al-Mu’jamush Shaghir).
Itulah penjelasan seputar kapan puasa Muharram 2023 yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Malam 1 Suro 2023 Terjadi?
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap
-
10 Muharram 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa Asyura Resmi
-
Kapan Puasa 1 Muharram 2023? Pahala Berpuasa Sehari Seperti Sebulan Penuh!
-
Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 1445 H, Upload di Medsos Besok 19 Juli 2023!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan