Kasus kontroversi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memasuki babak baru. Terbaru, Panji menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Wakil ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan perkara ganti rugi senilai Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Humas PN Jakpus, Bintang AL membenarkan hal tersebut. Bintang menyebut bahwa Panji Gumilang menggugat MUI dan juga Anwar Abbas karena dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh keduanya.
“Penggugat ini menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat,” tutur Bintang dalam video yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga menggugat Anwar Abbas dan MUI atas pernyataan-pernyataannya yang sudah disampaikan sebelumnya. Keduanya digugat untuk membayar kerugian dengan total Rp 1 triliun.
“Kedua, menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statementnya telah melawan perbuatan hukum,” ujar Bintang.
Bintang menyebut, sidang gugatan ini akan dipimpin langsung oleh Zulkifli Atjo sebagai ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan juga Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 26 Juli 2023 nanti.
Sebagai informasi, Panji Gumilang menggugat MUI dan juga Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan tersebut terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut terdaftar pada Kamis (6/7/2023) minggu lalu, klasifikasi kasusnya yaitu perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Sejarah Al Zaytun: Diresmikan BJ Habibie, Kini 'Sesat' di Era Panji Gumilang?
Mengetahui adanya gugatan tersebut, Anwar Abbas tak mau ambil pusing, ia memilih untuk tidak memberikan komentar apapun saat ini.
MUI Minta Panji Gumilang Tak Membuat Kegaduhan
Merespons adanya gugatan dari Panji Gumilang, MUI meminta Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.
“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah.
Ikhsan menilai, gugatan Panji pada MUI adalah hal yang sah. Namun, ia meminta Panji untuk tetap fokus dengan inti permasalahan yang tengah diselidiki agar tidak menguras energi.
Ikhsan menyebut gugatan itu tidak akan muncul jika Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial. Meski begitu, MUI siap melawan gugatan apabila sudah menerima dan mempelajari gugatannya.
Panji Gumilang menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pengakuan Lucky Hakim saat Nyanyi Havenu Shalom Aleichem di Ponpes Al Zaytun
-
Merasa Disudutkan, Panji Gumilang 'Serang Balik' MUI, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun
-
CEK FAKTA: Kapolri Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Kepada Panji Gumilang!
-
Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Pakar Hukum Pidana: 'Wah Kita Laporkan Siapa Tahu Kasusnya Jadi Terganggu'
-
Usai Periksa Ahli dan Bukti di Labfor, Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskrim?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?