Kasus kontroversi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memasuki babak baru. Terbaru, Panji menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Wakil ketua Umum MUI Anwar Abbas dengan perkara ganti rugi senilai Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Humas PN Jakpus, Bintang AL membenarkan hal tersebut. Bintang menyebut bahwa Panji Gumilang menggugat MUI dan juga Anwar Abbas karena dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh keduanya.
“Penggugat ini menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat,” tutur Bintang dalam video yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga menggugat Anwar Abbas dan MUI atas pernyataan-pernyataannya yang sudah disampaikan sebelumnya. Keduanya digugat untuk membayar kerugian dengan total Rp 1 triliun.
“Kedua, menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statementnya telah melawan perbuatan hukum,” ujar Bintang.
Bintang menyebut, sidang gugatan ini akan dipimpin langsung oleh Zulkifli Atjo sebagai ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan juga Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 26 Juli 2023 nanti.
Sebagai informasi, Panji Gumilang menggugat MUI dan juga Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan tersebut terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut terdaftar pada Kamis (6/7/2023) minggu lalu, klasifikasi kasusnya yaitu perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Sejarah Al Zaytun: Diresmikan BJ Habibie, Kini 'Sesat' di Era Panji Gumilang?
Mengetahui adanya gugatan tersebut, Anwar Abbas tak mau ambil pusing, ia memilih untuk tidak memberikan komentar apapun saat ini.
MUI Minta Panji Gumilang Tak Membuat Kegaduhan
Merespons adanya gugatan dari Panji Gumilang, MUI meminta Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.
“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah.
Ikhsan menilai, gugatan Panji pada MUI adalah hal yang sah. Namun, ia meminta Panji untuk tetap fokus dengan inti permasalahan yang tengah diselidiki agar tidak menguras energi.
Ikhsan menyebut gugatan itu tidak akan muncul jika Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial. Meski begitu, MUI siap melawan gugatan apabila sudah menerima dan mempelajari gugatannya.
Berita Terkait
-
Pengakuan Lucky Hakim saat Nyanyi Havenu Shalom Aleichem di Ponpes Al Zaytun
-
Merasa Disudutkan, Panji Gumilang 'Serang Balik' MUI, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun
-
CEK FAKTA: Kapolri Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Kepada Panji Gumilang!
-
Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Pakar Hukum Pidana: 'Wah Kita Laporkan Siapa Tahu Kasusnya Jadi Terganggu'
-
Usai Periksa Ahli dan Bukti di Labfor, Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskrim?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar