Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Hendra Effendy mengatakan, kliennya sudah mengajukan gugatan terhadap MUI dan Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (6/7/2023) dengan kerugian imateriel Rp1 triliun.
"Saudara Anwar Abbas dan turut tergugatnya MUI Pusat. Secara ini gugatannya perorangan dan lembaganya turut tergugat," katanya dalam pernyataan dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
"Kerugian secara imaterielnya sebesar Rp1 triliun," sambungnya.
Gugatan Panji atas MUI dan Anwar telah ditanggapi oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Badlowi. Masduki menyebut setiap orang berhak melayangkan tuntutan karena Indonesia merupakan negara hukum.
"Majelis Ulama Indonesia Pusat, kami sebagai pengurus MUI menyatakan pertama ini adalah negara hukum setiap orang punya hak untuk menuntut dan kami menyilahkan," kata Masduki dalam keterangannya.
"Saya kira dipersilakan untuk melakukan tuntutan. Kami dari Majelis Ulama Indonesia sudah menyiapkan tim untuk hal-hal yang terkait dengan proses hukum," ungkapnya.
Masduki membela Wakil Ketua MUI itu atas tindakannya. Ia menyebut, Anwar hanya ingin menanyakan kejelasan kepada pimpinan Al Zaytun itu.
"Bapak Anwar Abbas dalam konteks ingin mengklarifikasi. Bapak Anwar Abbas dalam konteksi ini, selama ini, beliau adalah pejuang Islam dan dalam konteks melindungi masyarakat untuk kepentingan Islam," tegas Masduki.
Baca Juga: Seminggu Kunker ke Papua, Wapres Maruf Amin Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan
Melihat hal ini, pakar hukum pidana Profesor Hibnu Nugroho menilai, gugatan yang dilayangkan oleh Panji melalui kuasa hukumnya merupakan strategi melawan balik MUI.
"Saya melihatnya sebagai counter attack, perlawanan. Jadi dalam dunia ilmu hukum, saling melapor, saling melawan ini sesuatu yang biasa," tutur profesor.
"Saya melihat Pak Hendra pengacara Panji juga ini seperti 'wah ini kita laporkan siapa tahu dengan laporan (kasus Panji) ini agak terganggu'. Ini arahnya ke situ," ungkap Prof. Hibnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,18 Juta BRILink Agen
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun