Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan mengenai kesempatan yang kembali diberikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar secepatnya memperbaiki dokumen administrasi persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg).
Idham mengatakan, partai politik yang telah menyerahkan perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 bisa melakukan penggantian dokumen berdasarkan surat permohonan yang diajukan.
"Penggantian dokumen misalnya gini, misalnya kemarin ada dokumen yang belum diganti karena buru-buru gak kesubmit, diperkenankan untuk diperbaiki, diganti dokumennya," kata Idham kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Menurut dia, kali ini KPU memberikan kesempatan kembali jika ada dokumen yang kurang atau salah diinput oleh partai politik.
Hal tersebut sebelumnya disampaikan juga oleh KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui surat dinas.
Lebih lanjut, Idham menyebut kesempatan yang kembali diberikan KPU kepada partai politik ini didasari oleh Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
Diketahui, KPU kembali memberi kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Padahal, KPU telah menetapkan batas akhir penyerahan perbaikan dokumen bacaleg ialah pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 waktu setempat.
Dalam keterangan yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari, partai politik bisa kembali mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bacaleg hingga Minggu (16/7/2023) mendatang.
Baca Juga: KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg
Partai politik harus menyampaikan surat kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk penggantian dokumen bacaleg yang telah diajukan.
"Apabila telah dilakukan fitur oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, (partai politik) mengganti atau melengkapi dokumen sampai dengan tanggal 16 Juli 2023," demikian keterangan KPU yang diterima Suara.com pada Rabu (12/7/2023).
Kemudian, partai politik bisa melakukan pengajuan perbaikan dokumen kembali di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sebelumnya, KPU mengaku telah menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan dari 18 partai politik peserta pemilu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut semua berkas telah diterima tepat waktu. Artinya, tidak ada partai politik yang menyerahkan perbaikan dokumen melewati batas waktu yaitu Minggu (9/7/2023) pukul 24.59 waktu setempat.
"Untuk perbaikan, alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama kemarin," kata Hasyim di Kantor KPU, Senin (10/7/2023) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang