Suara.com - Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Oka menuturkan bocah tersebut berinisial S, warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.
"Sudah ada laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," katanya di Semarang, Kamis (13/7/2023).
Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan, peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.
"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.
Ia menuturkan, korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang kata dia, kekinian masih berjalan.
Baca Juga: Remaja di Semarang Meninggal saat Menonton Konser JKT48
Berita Terkait
-
Konser JKT48 Membawa Duka, Tangisan Ayah Ahmad Arsyad Pecah Saat Mengingat Senyum Manis Anaknya
-
PSSI Tidak Tunjuk Semarang, Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi Timnas U17 di 12 Kota
-
Duh! Seorang Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Sekolah Agama di Kota Semarang, Orang Tua Meradang
-
Persebaya Diprediksi Tampil Pincang saat Hadapi PSIS Semarang, Aji Santoso Rotasi Bakal Rotasi Pemain?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!