Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir diam-diam melaporkan media Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan Erick Thohir kepada Tempo diduga berkaitan dengan acara podcast Bocor Alus Politik berjudul “Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir” yang tayang pada Minggu (9/7) lalu.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu enggan menanggapi soal laporan yang dibuat Erick Thohir.
"Aku moh (enggak mau). Aku enggak mau," kata Ninik saat ditanya di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
"Kalau yang itu, saya enggak mau jawab," tambah dia.
Diketahui, Erick Thohir melaporkan konten siniarYoutube berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)' yang dipublikasi oleh Tempodotco.
Pengaduan tersebut disampaikan Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria yang asisten pribadi Erick, Ratna Irsana.
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Nezar menyebut Erick Thohir menilai konten tersebut tidak mematuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," ujar Nezar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Putri Gugur di Semifinal AFF U-19, Begini Reaksi Erick Thohir
"Terutama, karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," lanjut dia.
Nezar mengatakan konten tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 1 yang berisi 'Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk'.
Berita Terkait
-
'Prestasi' Timnas Putri U-19 Membuka Mata PSSI tentang Sepak Bola Wanita
-
Lajunya Terhenti di Semifinal Piala AFF U19 Woman Championship 2023, Erick Thohir Tetap Dukung Timnas Wanita Indonesia: Ayo Bangkit, Garuda Pertiwi!
-
Kalah Telak dari Thailand, Erick Thohir Janji Setarakan Pembinaan Atlet Sepak Bola Puteri
-
Jadwal Terbaru Seleksi Timnas U-17 2023 di 12 Wilayah, Simak Tanggal, Penyelenggara hingga Supervisi Asprov di Sini!
-
Erick Thohir Didesak Tunjukkan Taring dan Lawan Sanksi AFC untuk Timnas Indonesia U-22
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi