Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir diam-diam melaporkan media Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan Erick Thohir kepada Tempo diduga berkaitan dengan acara podcast Bocor Alus Politik berjudul “Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir” yang tayang pada Minggu (9/7) lalu.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu enggan menanggapi soal laporan yang dibuat Erick Thohir.
"Aku moh (enggak mau). Aku enggak mau," kata Ninik saat ditanya di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
"Kalau yang itu, saya enggak mau jawab," tambah dia.
Diketahui, Erick Thohir melaporkan konten siniarYoutube berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)' yang dipublikasi oleh Tempodotco.
Pengaduan tersebut disampaikan Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria yang asisten pribadi Erick, Ratna Irsana.
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Nezar menyebut Erick Thohir menilai konten tersebut tidak mematuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," ujar Nezar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Putri Gugur di Semifinal AFF U-19, Begini Reaksi Erick Thohir
"Terutama, karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," lanjut dia.
Nezar mengatakan konten tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 1 yang berisi 'Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk'.
Berita Terkait
-
'Prestasi' Timnas Putri U-19 Membuka Mata PSSI tentang Sepak Bola Wanita
-
Lajunya Terhenti di Semifinal Piala AFF U19 Woman Championship 2023, Erick Thohir Tetap Dukung Timnas Wanita Indonesia: Ayo Bangkit, Garuda Pertiwi!
-
Kalah Telak dari Thailand, Erick Thohir Janji Setarakan Pembinaan Atlet Sepak Bola Puteri
-
Jadwal Terbaru Seleksi Timnas U-17 2023 di 12 Wilayah, Simak Tanggal, Penyelenggara hingga Supervisi Asprov di Sini!
-
Erick Thohir Didesak Tunjukkan Taring dan Lawan Sanksi AFC untuk Timnas Indonesia U-22
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional