Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir diam-diam melaporkan media Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan Erick Thohir kepada Tempo diduga berkaitan dengan acara podcast Bocor Alus Politik berjudul “Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir” yang tayang pada Minggu (9/7) lalu.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu enggan menanggapi soal laporan yang dibuat Erick Thohir.
"Aku moh (enggak mau). Aku enggak mau," kata Ninik saat ditanya di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
"Kalau yang itu, saya enggak mau jawab," tambah dia.
Diketahui, Erick Thohir melaporkan konten siniarYoutube berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)' yang dipublikasi oleh Tempodotco.
Pengaduan tersebut disampaikan Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria yang asisten pribadi Erick, Ratna Irsana.
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Nezar menyebut Erick Thohir menilai konten tersebut tidak mematuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," ujar Nezar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Putri Gugur di Semifinal AFF U-19, Begini Reaksi Erick Thohir
"Terutama, karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," lanjut dia.
Nezar mengatakan konten tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 1 yang berisi 'Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk'.
Berita Terkait
-
'Prestasi' Timnas Putri U-19 Membuka Mata PSSI tentang Sepak Bola Wanita
-
Lajunya Terhenti di Semifinal Piala AFF U19 Woman Championship 2023, Erick Thohir Tetap Dukung Timnas Wanita Indonesia: Ayo Bangkit, Garuda Pertiwi!
-
Kalah Telak dari Thailand, Erick Thohir Janji Setarakan Pembinaan Atlet Sepak Bola Puteri
-
Jadwal Terbaru Seleksi Timnas U-17 2023 di 12 Wilayah, Simak Tanggal, Penyelenggara hingga Supervisi Asprov di Sini!
-
Erick Thohir Didesak Tunjukkan Taring dan Lawan Sanksi AFC untuk Timnas Indonesia U-22
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target