Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir diam-diam melaporkan media Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan Erick Thohir kepada Tempo diduga berkaitan dengan acara podcast Bocor Alus Politik berjudul “Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir” yang tayang pada Minggu (9/7) lalu.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu enggan menanggapi soal laporan yang dibuat Erick Thohir.
"Aku moh (enggak mau). Aku enggak mau," kata Ninik saat ditanya di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
"Kalau yang itu, saya enggak mau jawab," tambah dia.
Diketahui, Erick Thohir melaporkan konten siniarYoutube berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)' yang dipublikasi oleh Tempodotco.
Pengaduan tersebut disampaikan Erick melalui Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria yang asisten pribadi Erick, Ratna Irsana.
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Nezar menyebut Erick Thohir menilai konten tersebut tidak mematuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," ujar Nezar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Putri Gugur di Semifinal AFF U-19, Begini Reaksi Erick Thohir
"Terutama, karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," lanjut dia.
Nezar mengatakan konten tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 1 yang berisi 'Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk'.
Berita Terkait
-
'Prestasi' Timnas Putri U-19 Membuka Mata PSSI tentang Sepak Bola Wanita
-
Lajunya Terhenti di Semifinal Piala AFF U19 Woman Championship 2023, Erick Thohir Tetap Dukung Timnas Wanita Indonesia: Ayo Bangkit, Garuda Pertiwi!
-
Kalah Telak dari Thailand, Erick Thohir Janji Setarakan Pembinaan Atlet Sepak Bola Puteri
-
Jadwal Terbaru Seleksi Timnas U-17 2023 di 12 Wilayah, Simak Tanggal, Penyelenggara hingga Supervisi Asprov di Sini!
-
Erick Thohir Didesak Tunjukkan Taring dan Lawan Sanksi AFC untuk Timnas Indonesia U-22
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion