Suara.com - Seorang pria berinisial MS (29) yang diduga penadah motor curian, ia ditangkap anggota Polsek Tambora. Dia ditangkap setelah polisi terlebih dahulu meringkus MY (21) terduga pelaku pencurian motor di Jakarta Barat.
Berdasarkan catatan kepolisian, MY sudah tiga kali melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat. Ketiga motor yang berhasil dicurinya berjenis Honda Vario. Saat beraksi MY melakukan kejahatannya seorang diri.
"Pelaku MY terlebih dahulu menyiapkan kunci palsu yang menyerupai kunci motor Honda Vario, kemudian MY alias Yoga (21) mencari sasaran sepeda motor jenis sama yang parkir sembarangan. Motor curian dia bobol dengan kunci palsu yang sebelumnya dia buat.” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra lewat keterangannya, dikutip Sabtu (15/7/2023).
MY kemudian ditangkap di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora pada Rabu (12/7/2023) lalu. Setelah ditangkap, MY mengaku salah satu motor curiannya ke MS lewat media sosial Facebook.
Polisi pun bergerak mengejar dan menangkap MS. Ternyata dalam pengakuannya kepada polisi, MS mengaku motor seharga Rp 6 juta yang dibelinya dari MY sudah hilang dicuri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Juni 2023 lalu. Karena asal usul motor tersebut dibeli dari hasil curian, MS tidak berani melapor ke polisi.
Kekinian MS dijadikan tersangka karena diduga berperan sebagai penadah motor curian MY. Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sementara MY dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman pidana tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Belasan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk, Polisi : TKP Terbanyak di Cimanggis dan Bojongsari
-
Waspada, Pelaku Curanmor di Purbalingga Incar Motor Dengan Kondisi Tak Dikunci
-
Pergoki Aksi Pencurian Sepeda Motor di BSD, Pengemudi Ojol Ditodong Pistol
-
Kebakaran akibat Korsleting Listrik di Tambora, Satu Warga Meninggal dan Dua Lainnya Luka-Luka
-
Pakai Helm Ojol, Pencuri Terrekam CCTV Nyolong Motor Sport di Condet
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai