Suara.com - Seorang pria berinisial MS (29) yang diduga penadah motor curian, ia ditangkap anggota Polsek Tambora. Dia ditangkap setelah polisi terlebih dahulu meringkus MY (21) terduga pelaku pencurian motor di Jakarta Barat.
Berdasarkan catatan kepolisian, MY sudah tiga kali melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat. Ketiga motor yang berhasil dicurinya berjenis Honda Vario. Saat beraksi MY melakukan kejahatannya seorang diri.
"Pelaku MY terlebih dahulu menyiapkan kunci palsu yang menyerupai kunci motor Honda Vario, kemudian MY alias Yoga (21) mencari sasaran sepeda motor jenis sama yang parkir sembarangan. Motor curian dia bobol dengan kunci palsu yang sebelumnya dia buat.” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra lewat keterangannya, dikutip Sabtu (15/7/2023).
MY kemudian ditangkap di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora pada Rabu (12/7/2023) lalu. Setelah ditangkap, MY mengaku salah satu motor curiannya ke MS lewat media sosial Facebook.
Polisi pun bergerak mengejar dan menangkap MS. Ternyata dalam pengakuannya kepada polisi, MS mengaku motor seharga Rp 6 juta yang dibelinya dari MY sudah hilang dicuri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Juni 2023 lalu. Karena asal usul motor tersebut dibeli dari hasil curian, MS tidak berani melapor ke polisi.
Kekinian MS dijadikan tersangka karena diduga berperan sebagai penadah motor curian MY. Dia dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sementara MY dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman pidana tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Belasan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk, Polisi : TKP Terbanyak di Cimanggis dan Bojongsari
-
Waspada, Pelaku Curanmor di Purbalingga Incar Motor Dengan Kondisi Tak Dikunci
-
Pergoki Aksi Pencurian Sepeda Motor di BSD, Pengemudi Ojol Ditodong Pistol
-
Kebakaran akibat Korsleting Listrik di Tambora, Satu Warga Meninggal dan Dua Lainnya Luka-Luka
-
Pakai Helm Ojol, Pencuri Terrekam CCTV Nyolong Motor Sport di Condet
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI