Suara.com - Pesawat Super Air Jet penerbangan nomor IU-765 gagal terbang dari Bandara Lombok menuju Jakarta pada Jumat (14/7). Hal itu disebabkan karena ada kerusakan pada salah satu panel di ruang kokpit.
"Kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh tamu atau penumpang pesawat," kata Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhar dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Minggu (16/7/2023).
Ia mengatakan, ketika pesawat berada di landas hubung atau taxiway, bergerak ke landas pacu (runway). Lalu muncul kerusakan di panel kokpit, pilot memutuskan untuk kembali ke pelataran parkir pesawat.
"Kami sangat mengapresiasi keputusan pilot untuk mengutamakan keselamatan para penumpang dan keamanan penerbangan, sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan penerbangan sipil yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan pesawat Airbus 320 dengan registrasi PK-STZ telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan dan dinyatakan dalam kondisi yang layak untuk terbang.
Pada waktu kembali ke pelataran parkir, pergerakan pesawat memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan pihak menara lalu lintas udara, sehubungan dengan padatnya pesawat yang berangkat dan mendarat di Lombok.
"Setelah pesawat berhasil diparkir dengan baik (posisi pesawat sesuai landas parkir), pilot dan teknisi melaksanakan pemeriksaan tambahan yang membutuhkan waktu ekstra," katanya.
Seluruh tamu diarahkan untuk kembali ke ruang tunggu dan Super Air Jet memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam menghadapi keterlambatan penerbangan ini.
"Kami telah menyiapkan pesawat pengganti dari Jakarta, yaitu Airbus 320 dengan registrasi PK-SGC," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Bandara Lombok Sediakan Booster Covid-19 Gratis dan Posko Terpadu
Penerbangan nomor IU-765 dengan pesawat pengganti tersebut telah lepas landas dari Lombok pada pukul 19.20 WITA dan tiba di Jakarta pada pukul 20.05 WIB, Jumat (14/7).
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan menjaga kepercayaan tamu kami," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB