Suara.com - Polda Metro Jaya mengurusi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial BD terhadap istrinya yang berinisial TM di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ya tentu ada back up. Asistensinya ini kan back up, back up secara teknis terkait proses penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Selain itu, Trunoyudo mengatakan Polda Metro Jaya melakukan pendampingan trauma healing untuk korban.
"Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga BAP Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing," jelas Trunoyudo.
Pelaku Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi menyebut BD merupakan residivis kasus narkotika. Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).
"Infonya begitu, (residivis) narkoba," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Siswanto Polres Tangsel kepada wartawan dikutip, Minggu (16/7/2023).
Siswanto menerangkan pelaku menganiaya istrinya lantara merasa cemburu dan posesif.
"(Penyebab penganiayaan) kesal bininya. Over protektif, cemburu juga," ujar Siswanto.
Baca Juga: Artis Cantik Hasninda Berurusan dengan Polisi Gara-Gara 4 Video Syur
Kekinian, BD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BD tidak ditahan.
"Udah kita mintai keterangan sebagai tersangka. Pasal 44 UU KDRT," jelas dia.
Siswanto menyampaikan penganiayaan tidak sampai mengganggu mata pencaharian. Selain itu, sebab dalam kasus ini yang terlibat adalah suami dan istri.
"Untuk sementara tidak kami tahan ya karena berlaku Ayat 4 tadi. Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," ucap Siswanto.
Berita Terkait
-
Mobil Surya Paloh Diduga Kenakan Pelat Nomor Bodong, Begini Jawaban Polda Metro Jaya
-
Polisi Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Pulo Gadung, Sembilan Bilah Celurit Disita
-
Babak Belur Dianiaya, BG Suami yang Piting Istri Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba
-
Berstatus Tersangka, Aktor Senior Pierre Gruno Disebut Alami Stres Berat
-
Artis Cantik Hasninda Berurusan dengan Polisi Gara-Gara 4 Video Syur
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah