Suara.com - Polda Metro Jaya mengurusi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial BD terhadap istrinya yang berinisial TM di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ya tentu ada back up. Asistensinya ini kan back up, back up secara teknis terkait proses penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Selain itu, Trunoyudo mengatakan Polda Metro Jaya melakukan pendampingan trauma healing untuk korban.
"Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga BAP Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing," jelas Trunoyudo.
Pelaku Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi menyebut BD merupakan residivis kasus narkotika. Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).
"Infonya begitu, (residivis) narkoba," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Siswanto Polres Tangsel kepada wartawan dikutip, Minggu (16/7/2023).
Siswanto menerangkan pelaku menganiaya istrinya lantara merasa cemburu dan posesif.
"(Penyebab penganiayaan) kesal bininya. Over protektif, cemburu juga," ujar Siswanto.
Baca Juga: Artis Cantik Hasninda Berurusan dengan Polisi Gara-Gara 4 Video Syur
Kekinian, BD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BD tidak ditahan.
"Udah kita mintai keterangan sebagai tersangka. Pasal 44 UU KDRT," jelas dia.
Siswanto menyampaikan penganiayaan tidak sampai mengganggu mata pencaharian. Selain itu, sebab dalam kasus ini yang terlibat adalah suami dan istri.
"Untuk sementara tidak kami tahan ya karena berlaku Ayat 4 tadi. Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," ucap Siswanto.
Berita Terkait
-
Mobil Surya Paloh Diduga Kenakan Pelat Nomor Bodong, Begini Jawaban Polda Metro Jaya
-
Polisi Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Pulo Gadung, Sembilan Bilah Celurit Disita
-
Babak Belur Dianiaya, BG Suami yang Piting Istri Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba
-
Berstatus Tersangka, Aktor Senior Pierre Gruno Disebut Alami Stres Berat
-
Artis Cantik Hasninda Berurusan dengan Polisi Gara-Gara 4 Video Syur
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan