Suara.com - Polda Metro Jaya mengurusi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial BD terhadap istrinya yang berinisial TM di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ya tentu ada back up. Asistensinya ini kan back up, back up secara teknis terkait proses penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Selain itu, Trunoyudo mengatakan Polda Metro Jaya melakukan pendampingan trauma healing untuk korban.
"Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga BAP Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing," jelas Trunoyudo.
Pelaku Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi menyebut BD merupakan residivis kasus narkotika. Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).
"Infonya begitu, (residivis) narkoba," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Siswanto Polres Tangsel kepada wartawan dikutip, Minggu (16/7/2023).
Siswanto menerangkan pelaku menganiaya istrinya lantara merasa cemburu dan posesif.
"(Penyebab penganiayaan) kesal bininya. Over protektif, cemburu juga," ujar Siswanto.
Baca Juga: Artis Cantik Hasninda Berurusan dengan Polisi Gara-Gara 4 Video Syur
Kekinian, BD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BD tidak ditahan.
"Udah kita mintai keterangan sebagai tersangka. Pasal 44 UU KDRT," jelas dia.
Siswanto menyampaikan penganiayaan tidak sampai mengganggu mata pencaharian. Selain itu, sebab dalam kasus ini yang terlibat adalah suami dan istri.
"Untuk sementara tidak kami tahan ya karena berlaku Ayat 4 tadi. Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," ucap Siswanto.
Berita Terkait
-
Mobil Surya Paloh Diduga Kenakan Pelat Nomor Bodong, Begini Jawaban Polda Metro Jaya
-
Polisi Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Pulo Gadung, Sembilan Bilah Celurit Disita
-
Babak Belur Dianiaya, BG Suami yang Piting Istri Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba
-
Berstatus Tersangka, Aktor Senior Pierre Gruno Disebut Alami Stres Berat
-
Artis Cantik Hasninda Berurusan dengan Polisi Gara-Gara 4 Video Syur
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor