Suara.com - Baru-baru ini, Enji mengungkapkan keinginannya untuk bertemu sang buah hati, Bilqis Khumairah Razak. Sayangnya, gayung tersebut tidak bersambut karena Ayu Ting Ting selaku ibu Bilqis menolak keinginannya. Lantas bagaimana hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai dalam Islam?
Berita tersebut banyak mengundang perhatian netizen, terlebih dulunya Enji Baskoro sempat tidak mengaku bahwa Bilqis adalah anaknya. Hal ini jugalah yang membuat Ayu Ting Ting enggan mempertemukan keduanya.
Melihat kejadian ini, dalam Islam terdapat aturan ketentuan dan hukum melarang anak bertemu ayahnya yang sudah bercerai dengan sang ibu. Simak penjelasannya berikut ini.
Hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai
Buya Yahya melalui kanal YouTube pribadinya menjelaskan bahwa hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai dalam Islam akan didasarkan pada penyebab larangan tersebut.
“Sebaik-baiknya orang tua itu melihat dirinya sendiri sebelum melihat problem lain. Mungkin orang tua Anda melihat bahwa Anda mendidik anak dengan cara yang salah, di sisi lain mungkin Anda kurang bisa mengerti keluarga yang hidupnya pas-pasan” Ujar Buya Yahya ketika menggambarkan penolakan dari sisi mantan mertua.
“Bisa jadi mertua menjaga cucunya untuk bertemu sang ayah karena tidak mendidik dengan baik. Kalau begini penyebabnya, artinya bahwa mertua tersebut adalah orang yang baik” sambung pedakwah asal Blitar itu.
Meski begitu, tidak seharusnya seorng anak dilarang bertemu dengan ayah kandungnya. Sebab nasihat baik untuk anak itu penting datangnya dari pihak ayah maupun ibunya. Proses pendewasaan anak akan terbantu dengan kehadiran kedua orang tuanya.
Terlebih, melarang ayah ketemu dengan anaknya berarti bahwa hak asuh sang ayah telah dirampas dan mereka tidak bisa menjalankan kewajibannya.
Baca Juga: Teringat Masa Lalu, Hal Ini Jadi Alasan Ayu Ting Ting Tak Izinkan Enji Bertemu Putrinya
"Kalau ada sepasang suami istri, seharusnya dan layaknya memang memberi omongan pada anaknya. Diberi nasihat dengan baik, selalu ingat kebaikan orangtua, bukan malah melarang dan menjauhkannya," pungkas Buya Yahya.
Sementara itu, dari sisi suami, jika Anda tidak juga diizinkan menemui anak usai bercerai tanpa alasan yang jelas, Anda bisa meminta bantuan hukum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Demikian informasi mengenai hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai. Sebaiknya, meski Anda sudah berpisah dengan suami, izinkan anak Anda untuk bertemu dengan ayahnya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto