- Pemerintah resmi membatalkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional atas usulan pimpinan buruh demi efisiensi anggaran negara pada 4 Mei 2026.
- Pemerintah membentuk Satgas PHK melalui Keppres yang melibatkan berbagai pihak untuk menangani persoalan ketenagakerjaan secara efisien dan taktis.
- Satgas PHK berfokus pada mitigasi dan solusi pasca-PHK serta menambah saluran pengaduan resmi bagi buruh bersama Kemenaker dan Polri.
Suara.com - Rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK guna menangani persoalan ketenagakerjaan dengan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, mengungkapkan bahwa pembatalan DKBN merupakan usulan dari para pimpinan buruh sendiri kepada Presiden. Hal ini didasari pertimbangan efisiensi anggaran negara.
"DKBN resmi tidak didirikan, tidak dibentuk karena permintaan kami para pimpinan buruh. Karena apa? Akan memboroskan anggaran negara," ujar Andi Gani kepada para wartawan, Senin (4/5/2026).
Sebagai solusi yang lebih taktis, Andi Gani mengusulkan pembentukan Satgas PHK yang diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Struktur ini dirancang agar memiliki kekuatan hukum dalam melakukan penindakan serta koordinasi lintas sektoral.
Mengenai susunan organisasi, Andi Gani mengungkapkan bahwa Satgas PHK akan melibatkan unsur pimpinan buruh, akademisi, hingga pejabat dari delapan kementerian terkait.
"Saya tegaskan susunannya. Saya (Andi Gani) sebagai penasihat, lalu ketuanya adalah menteri senior di kabinet, yang nanti biar Presiden akan mengumumkan dalam satu dua hari ini nama-namanya. Menteri senior (ketuanya), sekretarisnya dari Kemenaker," jelasnya.
Selain menteri senior dan sekretaris dari Kemenaker, struktur satgas juga akan diisi oleh Ketua Harian, Komite Eksekutif yang berasal dari pimpinan buruh, serta kelompok kerja (pokja) spesifik.
"Di bawah komite eksekutif ada pokja-pokja, kelompok kerja untuk dapat menelusuri secara spesifik mitigasinya, ada Pokja Kesejahteraan, lalu ada pokja yang lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
Andi Gani menekankan bahwa Satgas PHK ini mengedepankan fungsi mitigasi dan solusi pasca-PHK, bukan sekadar urusan administratif.
Ia meminta agar satgas segera beroperasi setelah Keppres ditandatangani agar buruh memiliki saluran pengaduan yang lebih cepat.
"Kenapa ada mitigasi kesejahteraan pekerja itu yang saya minta kepada Presiden. Jangan Satgas PHK hanya ngurus Satgas PHK-nya tapi bagaimana mencegahnya. Setelah terjadi PHK apa yang kita lakukan Menyalurkankah atau memberikan keterampilankah itu lengkap," tegasnya.
Dengan hadirnya Satgas PHK, kini terdapat tiga saluran resmi bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka, yakni melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Satgas PHK.
"Jadi ada tiga saluran buruh sekarang. Ada Kemenaker, ada Desk Ketenagakerjaan Polri, ada Satgas PHK. Buruh boleh memilih, buruh boleh memilih itu hak demokrasi. Ketiga itu nantinya akan berkolaborasi, pasti berkolaborasi," tutupnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI