Suara.com - PT PLN (Persero) mengoperasikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) dengan total kapasitas 36,6 megawatt (MW). Seremonial Commercial Operation Date kelima pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) tersebut dilakukan di sela acara The 11th Indo EBTKE Connex 2023, Kamis (13/7/2023).
Lima pembangkit tersebut terdiri dari PLTA Krueng Isep Ekspansi 10 MW yang terletak di Aceh, PLTA Batu Gajah Ekspansi 6 MW yang terletak di Sumatera Utara, PLTM Sukarame dengan kapasitas 2 x 3,5 MW yang terletak di Lampung, PLTM Anggoci dengan kapasitas 9 MW dan PLTM Sisira Simandame 4,6 MW yang terletak di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemanfataan keragaman sumber daya energi baru terbarukan (EBT) yang ada di Indonesia.
“Kita punya sumber daya hidro yang di beberapa tempat telah digunakan PLN sebagai based load. Nah, ini yang membuat kami di Kementerian ESDM yakin bahwa kita bisa semakin meningkatkan pemanfaatan sumber daya EBT kita kedepan,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihaknya terus membangun pembangkit listrik berbasis energi bersih, salah satunya yang bersumber dari air.
“Indonesia memiliki potensi sumber energi air yang melimpah. Hal ini menjadi kekuatan kita untuk bisa beralih dari sumber energi fosil ke sumber energi domestik. Langkah ini sekaligus untuk memperkuat ketahanan energi,” kata Darmawan.
PLN terus meningkatkan kapasitas energi bersih untuk mengejar target net zero emission 2060. Pertumbuhan penambahan kapasitas pembangkit berbasis EBT dari tahun ke tahun juga terus tumbuh.
Hingga Mei 2023, PLN telah mengoperasikan pembangkit listrik yang bersumber dari air berkapasitas total 5.651 MW.
Baca Juga: 6 Tips Detox Rumah, Ciptakan Ruang Harmonis dengan Energi Positif!
Berita Terkait
-
Merasa Lelah Tiba-Tiba? Ketahui 6 Kebiasaan yang Mencuri Energi Kita
-
Pelanggan Home Charging PLN Naik 119,4%, Indikasi Kendaraan Listrik Makin Diminati
-
Tingkatkan Potensi Energi Baru Terbarukan, PLN Realisasikan Pembangunan PLTBm Aceh Tamiang 12 MW
-
Bubar! Pertamina Hulu Energi Batal IPO, Kondisi Pasar dan Harga Minyak jadi Biang Kerok
-
Pertamina Hulu Energi Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja Bunga
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai