Suara.com - PT PLN (Persero) mengoperasikan dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) dengan total kapasitas 36,6 megawatt (MW). Seremonial Commercial Operation Date kelima pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) tersebut dilakukan di sela acara The 11th Indo EBTKE Connex 2023, Kamis (13/7/2023).
Lima pembangkit tersebut terdiri dari PLTA Krueng Isep Ekspansi 10 MW yang terletak di Aceh, PLTA Batu Gajah Ekspansi 6 MW yang terletak di Sumatera Utara, PLTM Sukarame dengan kapasitas 2 x 3,5 MW yang terletak di Lampung, PLTM Anggoci dengan kapasitas 9 MW dan PLTM Sisira Simandame 4,6 MW yang terletak di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemanfataan keragaman sumber daya energi baru terbarukan (EBT) yang ada di Indonesia.
“Kita punya sumber daya hidro yang di beberapa tempat telah digunakan PLN sebagai based load. Nah, ini yang membuat kami di Kementerian ESDM yakin bahwa kita bisa semakin meningkatkan pemanfaatan sumber daya EBT kita kedepan,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pihaknya terus membangun pembangkit listrik berbasis energi bersih, salah satunya yang bersumber dari air.
“Indonesia memiliki potensi sumber energi air yang melimpah. Hal ini menjadi kekuatan kita untuk bisa beralih dari sumber energi fosil ke sumber energi domestik. Langkah ini sekaligus untuk memperkuat ketahanan energi,” kata Darmawan.
PLN terus meningkatkan kapasitas energi bersih untuk mengejar target net zero emission 2060. Pertumbuhan penambahan kapasitas pembangkit berbasis EBT dari tahun ke tahun juga terus tumbuh.
Hingga Mei 2023, PLN telah mengoperasikan pembangkit listrik yang bersumber dari air berkapasitas total 5.651 MW.
Baca Juga: 6 Tips Detox Rumah, Ciptakan Ruang Harmonis dengan Energi Positif!
Berita Terkait
-
Merasa Lelah Tiba-Tiba? Ketahui 6 Kebiasaan yang Mencuri Energi Kita
-
Pelanggan Home Charging PLN Naik 119,4%, Indikasi Kendaraan Listrik Makin Diminati
-
Tingkatkan Potensi Energi Baru Terbarukan, PLN Realisasikan Pembangunan PLTBm Aceh Tamiang 12 MW
-
Bubar! Pertamina Hulu Energi Batal IPO, Kondisi Pasar dan Harga Minyak jadi Biang Kerok
-
Pertamina Hulu Energi Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja Bunga
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI