Suara.com - Sebagian orang mungkin masih belum paham mengenai hukum sholat Jumat bagi wanita. Menghadiri sholat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang, yaitu budak yang dimiliki, wanita, anak kecil, orang sakit, dan musafir.
Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda yang artinya: “Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit", (HR Abu Daud nomor1067).
Bahkan ada ijma’ atau kesepakatan para ulama yang dinukil oleh Ibnul Mundzir bahwa wanita tidak wajib sholat Jumat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa seorang wanita muslim atau muslimah tidak dikenakan kewajiban sholat Jumat layaknya pria. Hanya saja, muslimah tetap harus mendirikan sholat dzuhur, seperti yang biasa dilakukan setiap hari sebanyak empat rakaat.
Lantas, kapan waktu sholat dzuhur wanita hari Jumat? Daripada semakin penasaran, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
Hukum Sholat Jumat bagi Wanita Muslim
Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim di dalam buku yang berjudul Fiqih Sunnah Wanita menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi para wanita. Pendapat ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu' (4/495), serta al-Muhalla (5/55).
Namun apabila seorang wanita turut serta dalam sholat Jumat tersebut, para ulama sepakat bahwa sholatnya tetap dianggap sah dan kewajiban sholat dzuhur telah gugur untuknya. Tentunya, sholat Jumat harus dilakukan secara berjamaah dengan imam, dan selanjutnya ia tidak perlu lagi sholat zuhur.
Ulama Quraish Shihab dalam buku Mistik, Seks, dan Ibadah juga memperkuat pendapat ini. Ia menceritakan bahwa di masa Rasulullah SAW, banyak wanita yang ikut menghadiri sholat Jumat bersama Rasulullah SAW, dan bahkan Rasulullah SAW juga berpesan agar jangan melarang wanita mengunjungi masjid.
Kapan Waktu Sholat Dzuhur Wanita Hari Jumat
Baca Juga: Doa Mandi Junub Laki-laki Sebelum Sholat Jumat Lengkap dengan Tata Cara Sesuai Sunnah
Sebagian muslimah beranggapan bahwa waktu sholat dzuhur di hari Jumat bagi mereka (wanita) adalah selepas pelaksanaan ibadah sholat Jumat selesai. Sebagian ulama mengatakan, apabila sholat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, maka sholatnya tidak sah.
Namun, ada juga yang mengatakan bahwa seorang wanita tidak perlu menunggu sholat Jumat selesai untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur. Jadi, jika ingin melaksanakan sholat dzuhur di hari Jumat, muslimah bisa langsung bergegas mengambil wudhu saat memasuki waktu adzan dzuhur. Karena seorang wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid, maka sebagai wanita muslim Anda dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27