Suara.com - Sebagian orang mungkin masih belum paham mengenai hukum sholat Jumat bagi wanita. Menghadiri sholat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang, yaitu budak yang dimiliki, wanita, anak kecil, orang sakit, dan musafir.
Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda yang artinya: “Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit", (HR Abu Daud nomor1067).
Bahkan ada ijma’ atau kesepakatan para ulama yang dinukil oleh Ibnul Mundzir bahwa wanita tidak wajib sholat Jumat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa seorang wanita muslim atau muslimah tidak dikenakan kewajiban sholat Jumat layaknya pria. Hanya saja, muslimah tetap harus mendirikan sholat dzuhur, seperti yang biasa dilakukan setiap hari sebanyak empat rakaat.
Lantas, kapan waktu sholat dzuhur wanita hari Jumat? Daripada semakin penasaran, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
Hukum Sholat Jumat bagi Wanita Muslim
Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim di dalam buku yang berjudul Fiqih Sunnah Wanita menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi para wanita. Pendapat ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu' (4/495), serta al-Muhalla (5/55).
Namun apabila seorang wanita turut serta dalam sholat Jumat tersebut, para ulama sepakat bahwa sholatnya tetap dianggap sah dan kewajiban sholat dzuhur telah gugur untuknya. Tentunya, sholat Jumat harus dilakukan secara berjamaah dengan imam, dan selanjutnya ia tidak perlu lagi sholat zuhur.
Ulama Quraish Shihab dalam buku Mistik, Seks, dan Ibadah juga memperkuat pendapat ini. Ia menceritakan bahwa di masa Rasulullah SAW, banyak wanita yang ikut menghadiri sholat Jumat bersama Rasulullah SAW, dan bahkan Rasulullah SAW juga berpesan agar jangan melarang wanita mengunjungi masjid.
Kapan Waktu Sholat Dzuhur Wanita Hari Jumat
Baca Juga: Doa Mandi Junub Laki-laki Sebelum Sholat Jumat Lengkap dengan Tata Cara Sesuai Sunnah
Sebagian muslimah beranggapan bahwa waktu sholat dzuhur di hari Jumat bagi mereka (wanita) adalah selepas pelaksanaan ibadah sholat Jumat selesai. Sebagian ulama mengatakan, apabila sholat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, maka sholatnya tidak sah.
Namun, ada juga yang mengatakan bahwa seorang wanita tidak perlu menunggu sholat Jumat selesai untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur. Jadi, jika ingin melaksanakan sholat dzuhur di hari Jumat, muslimah bisa langsung bergegas mengambil wudhu saat memasuki waktu adzan dzuhur. Karena seorang wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid, maka sebagai wanita muslim Anda dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021