Suara.com - Sebagian orang mungkin masih belum paham mengenai hukum sholat Jumat bagi wanita. Menghadiri sholat Jumat adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang, yaitu budak yang dimiliki, wanita, anak kecil, orang sakit, dan musafir.
Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda yang artinya: “Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit", (HR Abu Daud nomor1067).
Bahkan ada ijma’ atau kesepakatan para ulama yang dinukil oleh Ibnul Mundzir bahwa wanita tidak wajib sholat Jumat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa seorang wanita muslim atau muslimah tidak dikenakan kewajiban sholat Jumat layaknya pria. Hanya saja, muslimah tetap harus mendirikan sholat dzuhur, seperti yang biasa dilakukan setiap hari sebanyak empat rakaat.
Lantas, kapan waktu sholat dzuhur wanita hari Jumat? Daripada semakin penasaran, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
Hukum Sholat Jumat bagi Wanita Muslim
Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim di dalam buku yang berjudul Fiqih Sunnah Wanita menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi para wanita. Pendapat ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu' (4/495), serta al-Muhalla (5/55).
Namun apabila seorang wanita turut serta dalam sholat Jumat tersebut, para ulama sepakat bahwa sholatnya tetap dianggap sah dan kewajiban sholat dzuhur telah gugur untuknya. Tentunya, sholat Jumat harus dilakukan secara berjamaah dengan imam, dan selanjutnya ia tidak perlu lagi sholat zuhur.
Ulama Quraish Shihab dalam buku Mistik, Seks, dan Ibadah juga memperkuat pendapat ini. Ia menceritakan bahwa di masa Rasulullah SAW, banyak wanita yang ikut menghadiri sholat Jumat bersama Rasulullah SAW, dan bahkan Rasulullah SAW juga berpesan agar jangan melarang wanita mengunjungi masjid.
Kapan Waktu Sholat Dzuhur Wanita Hari Jumat
Baca Juga: Doa Mandi Junub Laki-laki Sebelum Sholat Jumat Lengkap dengan Tata Cara Sesuai Sunnah
Sebagian muslimah beranggapan bahwa waktu sholat dzuhur di hari Jumat bagi mereka (wanita) adalah selepas pelaksanaan ibadah sholat Jumat selesai. Sebagian ulama mengatakan, apabila sholat dzuhur dikerjakan sebelum sholat Jumat selesai, maka sholatnya tidak sah.
Namun, ada juga yang mengatakan bahwa seorang wanita tidak perlu menunggu sholat Jumat selesai untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur. Jadi, jika ingin melaksanakan sholat dzuhur di hari Jumat, muslimah bisa langsung bergegas mengambil wudhu saat memasuki waktu adzan dzuhur. Karena seorang wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat di masjid, maka sebagai wanita muslim Anda dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya