Suara.com - Kabar baik! Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh pemerintah. Pemerintah telah mengonfirmasai bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Hanya saja, untuk kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2023, hingga saat ini masih belum diumumkan.
Rekrutmen CPNS tahun ini akan dibuka untuk umum dengan beberapa formasi prioritas, jadi lowongan atau formasi CPNS 2023 sangat terbatas. Formasi yang akan menjadi prioritas CPNS 2023 di antaranya meliputi bidang kejaksaan, hakim, dosen, intelijen, dan talenta digital. Hal ini mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.
Diketahui, kebutuhan nasional untuk ASN pada 2023 ini yaitu 1.030.751 formasi. Meski demikian, jumlah formasi tersebut masih akan dikaji ulang karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023. Kira-kira, seperti apa syarat pendaftaran CPNS 2023?
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Kabarnya, pemerintah akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, dengan total usulan kuota 1.030.00 orang. Di mana dari jumlah itu, ada sebanyak 80 persen kuota akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.
Perlu diketahui, ada ketentuan khusus mengenai batasan usia untuk mendaftar CPNS. Untuk batas usia pelamar CPNS 2023 adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia di atas 35 tahun, di mana hal ini telah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Namun, dituliskan di dalam ayat 2 bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun. "Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun", demikian bunyi Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017. Hal ini tentu saja membuka peluang bagi mereka yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023. Berikut ini adalah syarat daftar CPNS 2023, sebagaimana dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 sampai 59 tahun
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?
- Tidak pernah dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang akan dilamar
- Lulusan PTN dengan IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis