Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bakal menertibkan poster dan spanduk calon anggota legislatif yang berada di Jalan Protokol.
Kasatpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) Tumbur Parluhutan Purba menuturkan, penertiban tersebut bakal dilakukan agar tidak mengganggu keindahan kota. Terlebih, akan ada sejumlah tamu negara pada akhir bulan Juli mendatang.
"Kita akan turunkan mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2023. Tamu negara akan ada pada tanggal 30 Juli," kata Purba saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023).
Namun hingga saat ini, lanjut Purba, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Lantaran belum ada rekomendasi dari pihak pemerintah provinsi.
Sementara selama ini, Satpol PP bekerja berdasarkan hasil rekomendasi dari Pemprov DKI.
"Kita sifatnya menunggu rekomendasi dari Pihak Pemprov (DKI). Namun sejauh ini belum ada," jelas Purba.
Purba juga meminta kepada para caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang untuk tertib dalam memasang spanduk atau poster. Jangan sampai, poster dan spanduk ditempel di sembarang tempat.
"Mari sama-sama mencerdaskan masyarakat dengan melakukan cara-cara kampanye kreatif dan tidak semaunya sendiri,” katanya.
Baca Juga: Diciduk Satpol PP di Kawasan Senayan, Pemulung Kepergok Bawa Duit Tunai Rp18 Juta Hasil Ngemis
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik