Suara.com - Siapa itu Dewi Kam? Belakangan ini, profil Dewi Kam sering dibicarakan. Pasalnya, Dewi Kam adalah seorang pengusaha perempuan Indonesia yang sukses masuk ke dalam jajaran orang terkaya nomor delapan di Indonesia versi Forbes Real Time Billionaire.
Dengan harta kekayaan mencapai US$ 4,9 miliar atau setara dengan Rp 72,8 triliun, saat ini posisinya berada satu tingkat mengalahkan pemilik CT Corp, Chairul Tanjung yang berharta US$ 4,8 miliar atau setara dengan Rp 71,3 triliun. Seperti apa profil Dewi Kam dan dari mana sumber pendapatannya?
Perlu kalian ketahui, Kekayaan Dewi Kam melonjak pesat hingga 2,69 persen, naik US$129 juta atau Rp1,9 triliun. Di mana, sebelumnya harta Dewi Kam menyentuh angka US$2 miliar dan berada di peringkat ke-21 orang terkaya di Indonesia pada Desember 2022 lalu. Bagaimana, semakin penasaran dengan profil Dewi Kam?
Profil Dewi Kam
Dewi Kam dinobatkan sebagai seorang perempuan terkaya di Asia Tenggara. Dan menariknya, Dewi Kam adalah seorang pengusaha asal Indonesia.
Dilansir dari laman Forbes Real Time Billionaires, Minggu (23/7/2023), total harta kekayaan Dewi Kam saat ini ditaksir mencapai nilai US$ 4,3 miliar atau Rp 64,5 triliun (kurs Rp 15.000/dolar AS).
Kekayaan Dewi Kam itu terpaut cukup jauh dari beberapa wanita terkaya di Asia Tenggara lainnya seperti Somurai Jaruphnit asal Thailand dengan kekayaan mencapai US$ 3,9 miliar.
Menurut catatan Forbes, Dewi Kam memang menjadi seorang wanita terkaya nomor 1 di ASEAN. Namun, kalau dilihat dari kacamata yang lebih besar, Dewi Kam menduduki posisi ke-659 sebagai wanita terkaya di dunia.
Diketahui, Dewi Kam memiliki saham sekitar 10 persen di perusahaan Bayan Resources. Ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara yang dimiliki oleh orang terkaya Indonesia, Low Tuck Kwong.
Baca Juga: Transisi Lebih Cepat ke Energi Bersih Dapat Selamatkan Sekitar 180.000 Nyawa di Indonesia
Selain itu, Dewi Kam juga dikenal cukup luas sebagai pengusaha yang menjalankan bisnis pembangkit listrik, salah satunya adalah lewat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dirinya terlibat di dalam proyek PLTU Jeneponto, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dewi Kam sendiri terlibat dalam proyek PLTU Jeneponto lewat PT Sumber Energi Sakti Prima yang bekerja sama dengan PT Bosowa Energi.
Kemudian, Dewi Kam juga menjadi pemilik PT Sumber Gas Sakti Prima. Perempuan terkaya RI ini diketahui punya 91% saham bersama dengan Richard Jasin. Bahkan, Dewi Kam juga pemegang saham Birken Universal Corporation dan Direktur Savill Universal Ltd yang berlokasi di British Virgin Island, serta pemegang saham Overseas Finance Ltd yang ada di Samoa.
Dewi Kam juga tercatat sebagai pemegang saham Birken Universal Corporation dan Direktur Savill Universal Ltd yang berlokasi di Britisih Virgin Islands, dan pemegang saham Overseas Finance Ltd yang bertempat di Samoa Tak hanya itu, Dewi Kam juga diketahui sebagai nominee director Execorp Limited, dan nominee Shareholder Portcullis Nominees (BV) Limited, dan Sharecorp Limited.
Lalu pada 2006 ketika Indonesia dan China melakukan kesepakatan kontrak proyek energi sebesar US$3,56 triliun atau Rp52.769 triliun, Dewi Kam menghadiri penandatanganan kontrak.
Proyek yang dikelola adalah Coal Based Chemical Plant di Balocci, Pangkep, Sulawesi Selatan dengan nilai US$687 juta atau setara dengan Rp10,1 triliun.
Demikian ulasan mengenai profil Dewi Kam yang menarik untuk disimak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI