Suara.com - Anggota Fraksi NasDem Jupiter meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan program kerja mantan Gubernur Anies Baswedan. Apalagi, program pendahulunya itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Pernyatan ini disampaikan Jupiter saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022
"Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan kepada pj gubernur agar dapat bekerja lebih konsen lagi terutama dalam menjalankan program-progam prioritas gubernur," ujar Jupiter di gedung DPRD DKI, Senin (24/7/2023).
Ia pun mengingatkan Heru, agar tak terlibat dalam politik praktis. Heru dimintanya fokus dalam bekerja menuntaskan segala program yang menjadi prioritas.
"Tidak ikut dalam berpolitik praktis, tetapi tetap menjalankan dan mengawasi jalannya program-progam gubernur terdahulu," ucapnya.
"Semoga Allah SWT tetap meridhoi segala usaha dan pekerjaan kita untuk DKI Jakarta yang lebih baik," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru menyampaikan penjelasan Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap P2ABPD 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).
"Saya bersama jajaran Eksekutif mengucapkan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," kata Heru.
"Hal ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," lanjut Heru.
Ia juga berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Mengenai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Eksekutif berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas LHP dan rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar