Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan M Iman Mahlil Lubis (37) tersangka kasus penipuan modus memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Iman diserahkan berikut barang bukti perkaranya untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pelimpahan tahap dua ini dilakukan pada Selasa (25/7/2023) kemarin.
"Sebagai tindak lanjutnya pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 tim penyidik dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan tahap II ke JPU," kata Ade kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Aksi Iman mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat Iman melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan ia mulai menempelkan stiker QRIS palsu yang telah disiapkan.
Bahkan, Iman juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun tersebut dikutip Selasa (11/4/2023).
Tak lama setelah itu, Iman berhasil ditangkap. Mantan pegawai salah satu bank BUMN tersebut mengaku telah melakukan aksi kejahatannya di 38 titik.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ungkap Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023) lalu.
Baca Juga: Imam Mahlil, Dari Karir Mentereng di BUMN Jadi Maling via QRIS Kotak Amal Masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas