Suara.com - Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping di Chengdu, Tiongkok pada Kamis, (27/07/2023) berlangsung dengan hangat. Xi Jinping pun menyambut kedatangan orang nomor satu di RI 1 ini Hotel Jinniu, Chengdu.
Pertemuan keduanya pun dalam rangka jalinan kerjasama bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Tiongkok yang sudah terjalin sejak lama.
Berbagai kerjasama pun sudah dilakukan, termasuk soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang bekerjasama dengan pemerintah Shenzhen, Tiongkok dalam penguatan program pembangunan infrastruktur.
Tak hanya itu, pertemuan keduanya pun akhirnya mencapai beberapa kesepakatan kerjasama yang akan terjalin selama beberapa tahun ke depan.
Lalu, apa saja isi kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping? Simak inilah selengkapnya.
1. Kerjasama bidang kesehatan
Kerjasama di bidang kesehatan pun menjadi salah satu kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Xi Jinping. Adanya program pertukaran tenaga kesehatan antar negara pun diharapkan bisa menjadi suatu hal yang baik bagi perkembangan kesehatan di Indonesia.
2. Komoditas tepung porang
Akses pasar internasional untuk ekspor impor komoditas tepung porang pun juga masuk dalam agenda kerjasama Indonesia - Tiongkok. Panganan ini pun kini ramai peminat di berbagai negara.
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Utang RI Kian Menggunung Kini Tembus Rp7.805 Triliun
3. Komoditas bubuk tabasheer
Komoditas lain yang juga menjadi fokus kerjasama pemerintah Tiongkok dan Indonesia adalah akses pasar untuk komoditas bubuk tabasheer.
4. Plant breeding dan budidaya laut
Kerjasama yang juga dijalin oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Tiongkok adalah pengembangan industri plant breeding dan budidaya perikanan di laut.
5. Pembangunan IKN
Negara Tiongkok sendiri saat ini masih menjadi salah satu kiblat pembangunan negara lain, hal ini yang mmebuat pemerintah Indonesia akhirnya menjalin kerjasama dalam transfer pengetahuan dan pengalaman demi membangun IKN.
Tag
Berita Terkait
-
Dear Pak Jokowi, Utang RI Kian Menggunung Kini Tembus Rp7.805 Triliun
-
Menerima Jamuan Minum Teh Bersama Ibu Negara Tiongkok, Iriana Jokowi Tampil Anggun Tenteng Tas Branded Puluhan Juta
-
Sebut Orang di Sekitar Jokowi Punya Masalah KKN, Rizal Ramli: Mereka Takut kalau Ada Pemimpin Baru
-
Disebut 'Mempermainkan' Hukum, Jaksa Ini Kena Semprot Jokowi
-
Wajar Jokowi-Prabowo Dekat Sebagai Presiden-Menteri, Hasto PDIP: Capres Harus Beri Gagasan, Bukan Nempel Kayak Perangko
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar