Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi suap.
Selain Henri, ada empat tersangka lainnya, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilyn, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Henri diduga menerima suap bersama Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dalam rentan waktu 2021 hingga 2023.
"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88, 3 miliar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023).
Suap tersebut diduga diberikan vendor pemenang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.
Untuk proses penyelidikan Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.
Ketiganya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Usai Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Sambangi KPK: Kita Mau Selesaikan!
Sedangkan, Henri dan Afri Budi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, mengingat keduanya merupakan anggota TNI.
Berita Terkait
-
Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami
-
Perjuangan SAR Evakuasi 8 Penambang Emas Banyumas: Pakai Kamera Canggih, Gandeng TNI AL
-
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
-
Keberatan Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka, TNI: Kami Punya Aturan Sendiri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara