Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menegaskan Kepala Basarnas Henri Alfiandi masih bisa ditindak pidana meski jelang memasuki pensiun pada awal Agustus 2023.
Sebab, dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Henri terjadi pada saat masih berstatus sebagai prajurit TNI.
"Marsdya HA memang sudah memasuki masa pensiun, tapi tindak pidana tersebut terjadi pada saat beliau masih aktif," kata Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
"Jadi kita lihat tempus delicti, waktu kejadian, jadi tetap berdasarkan tempus delicti yang menangani adalah polisi militer," imbuhnya.
Agung turut membantah mengenai adanya kabar yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anak buah Henri, Letkol Afri Budi Cahyanto dilakukan di kawasan Mabes TNI.
"Berkaitan OTT tadi sedikit diluruskan, memang serah terima uang itu ada di halaman parkiran BRI Mabes TNI Cilangkap. Tapi kan kedua orang ini ditangkap, di luar Markas Besar TNI, ini perlu kita tegaskan," kata Agung.
Dia menyebut OTT itu dilakukan KPK di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di sebuah rumah makan.
"Jadi Letkol ABC ditangkap di kawasan Cipayung, di Warung Soto Seger Boyolali dekat Polsek Cipayung.
TNI Keberatan Henri Jadi Tersangka
Baca Juga: Usai Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Sambangi KPK: Kita Mau Selesaikan!
Sebelumnya, Agung menyatakan pihaknya keberatan atas penetapan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas oleh KPK.
"TIm kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).
Sebab, Agung menilai TNI punya aturan sendiri untuk menegakkan hukum.
"Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," tegas dia.
Agung menyebut penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka beberapa hari lalu oleh KPK justru menimbulkan polemik.
"Saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka. Di sini mulai bergulir timbul polemik di media," paparnya.
Berita Terkait
-
Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami
-
Perjuangan SAR Evakuasi 8 Penambang Emas Banyumas: Pakai Kamera Canggih, Gandeng TNI AL
-
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
-
Keberatan Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka, TNI: Kami Punya Aturan Sendiri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana